Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait 2 Kasus Saat Menjabat Menteri BUMN

KPK memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan atas kebijakannya saat menjabat.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) memberi salam kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Menteri BUMN periode 2011-2014 itu diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) memberi salam kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Menteri BUMN periode 2011-2014 itu diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pemeriksaan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait kebijakannya saat menjabat.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (14/9/2023) dilakukan untuk pendalaman terkait kebijakan saat menentukan kebutuhan liquefied natural gas (LNG) di Indonesia. 

"Dahlan Iskan saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/9/2023).

Selain itu, Dahlan Iskan juga dikonfirmasi terkait proses kontrak LNG di perusahaan tambang minyak negara (PTMN) pada 2011 sampai dengan 2021.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis, Dahlan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pagi ini pukul 09.14 WIB, dan keluar dari lobi gedung KPK pukul 15.20 WIB. Artinya dia diperiksa sekitar 6 jam.

Usai pemeriksaan, Dahlan mengonfirmasi bahwa Karen Agustiawan, yang menjadi salah satu materi pemeriksaan penyidik kepadanya hari ini, merupakan tersangka kasus tersebut. Namun demikian, KPK belum mengungkap siapa saja pihak tersangka maupun konstruksi lengkap perkara dugaan rasuah di lingkungan Pertamina itu.

"Iya [yang jadi tersangka]," ujar Dahlan.

Dahlan mengaku hanya ditanyai penyidik soal pengetahuannya terhadap pengadaan LNG di Pertamina, khususnya saat menjabat sebagai menteri BUMN. Namun, dia mengatakan tidak tahu menahu soal pengadaan tersebut lantaran kebijakan teknis hanya diketahui oleh pihak perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper