Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal kembali memeriksa Rocky Gerung hari ini Rabu (13/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pemeriksaan itu sebagai upaya pendalaman terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu [13/9/2023]," kata Djuhandhani Rabu beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan sebelumnya Bareskrim telah menyiapkan 90 pertanyaan untuk mengklarifikasi Rocky Gerung. Namun, baru dilayangkan baru 47 pertanyaan.
"Dari 47 tadi sudah ada materi materi yang ditanyakan pada saudara Rocky Gerung, terkait video, terkait sawit dan lain sebagainya sudah ditanyakan. Jadi sudah beberapa materi sudah kami sampaikan," imbuhnya.
Sementara itu, Djuhandhani menegaskan Rocky Gerung diperiksa karena tiga hal. Mulai dari, penghasutan, berita bohong dan sara. Dengan demikian, tidak ada yang terkait dengan penghinaan presiden.
Baca Juga
Di sisi lain, Haris Azhar menyampaikan kliennya telah membantah semua tuduhan tersebut dan yakin bisa mempertanggung jawabkannya.
"Kalau dari posisi pak Rocky, ini keterangan pak Rocky kami yakin betul tidak ada yang mengarah ke tiga hal. Kalau mau dihasut [dia] tidak berbicara kepada kelompok tertentu karena mengkritik kepala negara sebagai pejabat publik kalau berita bohong, tadi penjelasan tadi sudah kasih argumentasi faktualnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Rocky Gerung dan pengacaranya, Haris Azhar telah dihadang massa usai pemeriksaannya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Jakarta Selatan.
Dari video yang diterima Bisnis, terlihat sejumlah orang yang mengenakan kaos putih bertuliskan "Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung" tengah menunggu Rocky di Bareskrim.
Secara terperinci, Rocky Gerung tiba di Bareskrim pada pukul 10.10 mengenakan kaos kemeja biru muda polos. Kemudian, dia keluar dari pemeriksaan sekitar 16.50 dan sempat melakukan doorstop bersama awak media. Sekitar 17.00, Rocky dan Pengacara langsung diadang aksi massa.