Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Respons Usulan Pemeriksaan Bakal Capres-Cawapres 2024

KPK merespons usulan pemeriksaan terhadap Bakal capres dan cawapres jelang Pilpres 2024 yakni harus melalui serangkaian proses terlebih dulu.
KPK Respons Usulan Pemeriksaan Bakal Capres-Cawapres 2024. Cak Imin memberikan keterangan di depan awak media usai dipanggil KPK sebagai saksi/ BISNIS - Dany Saputra
KPK Respons Usulan Pemeriksaan Bakal Capres-Cawapres 2024. Cak Imin memberikan keterangan di depan awak media usai dipanggil KPK sebagai saksi/ BISNIS - Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons usulan Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni terkait dengan program pemeriksaan terhadap Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden (Bakal Capres dan Cawapres) jelang Pilpres 2024.

Sebelumnya, Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR mengusulkan hal tersebut usai KPK memeriksa Bakal Cawapres Muhaimin Iskandar. Cak Imin, sapaannya, merupakan Bakal Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Bacapres Anies Baswedan.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pemeriksaan seseorang sebagai saksi atau tersangka membutuhkan serangkaian proses terlebih dahulu. Sehingga, KPK tidak bisa memeriksa siapapun sebelum adanya kebutuhan terkait dengan penyidikan atau penyelidikan suatu dugaan tindak pidana korupsi.

"Sebagai pemahaman saja, dalam penegakan hukum tentu semua ada dasar dan prosesnya. Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Mengenai pemeriksaan Cak Imin, Kamis (7/9/2023), Ali menyampaikan bahwa Bakal Cawapres Koalisi Perubahan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan, di mana diduga terjadi praktik rasuah pada sekitar 2012 ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Ali menegaskan bahwa pemanggilan Cak Imin sudah memiliki dasar hukum.

"Karena kami sedang selesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI yang artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan," tutur Juru Bicara KPK itu.

Dia juga membantah bahwa pemanggilan terhadap Cak Imin bermuatan politik, lantaran laporan terkait dengan dugaan rasuah di Kemnaker itu diterima KPK jauh sebelum Cak Imin dideklarasikan sebagai Bakal Cawapres. Hal tersebut kendati perkara rasuah itu diduga terjadi 2012.

"Walupun kejadian perkara tahun 2012 namun baru diterima laporan masyarakat dan kemudian naik penyelidikan kasus dimaksud oleh KPK sejak beberapa waktu di tahun lalu, sehingga ini pun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini," ucapnya.

Adapun Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengusulkan agar KPK membuat program pemeriksaan terhadap Bakal Capres dan Cawapres 2024 usai memeriksa Cak Imin sebagai saksi. Dia menilai langkah itu guna memastikan bahwa setiap pasangan calon yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," terangnya, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (8/9/2023).

Dengan begitu, Sahroni berharap, nantinya ketika sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon. Dia bahkan menyinggung beberapa kasus atau kontroversi yang menyeret beberapa figur Bakal Capres maupun Cawapres.

"Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak. Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya," tambahnya.

Sahroni memintab KPK agar bisa mempertimbangkan usulannya itu dengan seksama.

"Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper