Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami keterangan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK mendalami keterangan Cak Imin yang merupakan Menteri Ketenagakerjaan pada 2012, ketika tindak pidana korupsi itu diduga terjadi.
Selama lima jam pemeriksaan, Kamis (7/9/2023), penyidik mendalami pengetahuan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terkait dengan kebijakan yang ditetapkannya tersebut mengenai sistem proteksi TKI.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan Saksi selaku Pengguna Anggaran menyetujui adanya Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Selain asal mula proyek pengadaan sistem proteksi TKI, lembaga antirasuah turut mengonfirmasi peran tiga orang tersangka kasus tersebut berdasarkan keterangan Cak Imin.
KPK menegaskan bahwa keterangan Cak Imin penting agar konstruksi perkara yang tengah disidik itu menjadi semakin jelas dan terang. Sejalan dengan itu, penyidik juga terus menyelesaikan pemberkasan agar proses penyidikan dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
Baca Juga
"Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," ujar Ali.
Adapun Cak Imim juga mengaku telah memberikan seluruh penjelasan kepada penyidik KPK terkait dengan dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker itu.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," terang Cak Imin kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/9/2023).
Wakil Ketua DPR itu juga menyampaikan harapannya kepada KPK agar semakin lancar dan cepat dalam menuntaskan kasus di Kemnaker itu.
Dia juga menyatakan dukungannya kepada KPK dalam mengusut seluruh kasus korupsi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," ujar Cak Imin.
Sekadar informasi, pria yang juga telah dideklarasikan sebagai Bakal Cawapres 2024 itu sebelumnya terpantau tiba mengenakan kemeja putih di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan hadir pada pemeriksaan kemarin lusa, Selasa (5/9/2023).
Namun, saat itu dia mengonfirmasi harus menghadiri pembukaan acara MTQ di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Belakangan, Bisnis pun mempelajari bahwa Wakil Ketua DPR itu batal membuka acara tersebut.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di lingkungan Kemnaker yang dimaksud itu berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software proteksi TKI di luar negeri. KPK menduga software tersebut dibeli dengan uang negara, namun tidak berfungsi. Nilai kontrak pengadaannya disebut mencapai Rp20 miliar.
Sementara itu, kini KPK telah mengajukan pencegahan kepada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.