Bisnis.com, JAKARTA - Bakal calon presiden Anies Baswedan meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengkriminalisasi bakal calon wakil presiden pendampingnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sebagai informasi, Cak Imin memenuhi panggilan pemeriksaan saksi oleh KPK pada hari ini, Kamis (7/9/2023). Dia terpantau tiba mengenakan kemeja putih setibanya di Gedung Merah Putih KPK.
"Enggak, saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah dan beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik, yang memenuhi panggilan setiap ada penegak hukum membutuhkan bantuannya," ujar Anies di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini masih berpikir positif bahwa KPK akan menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan etika yang berlaku.
"Jadi saya yakin dan bismillah insya Allah semuanya lancar, dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," jelasnya.
Cak Imin sendiri akan diperiksa penyidik KPK hari ini terkait dengan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Cak Imin merupakan Menteri Ketenagakerjaan yang menjabat saat dugaan korupsi itu terjadi sekitar 2012.
Baca Juga
Cak Imin sebelumnya dijadwalkan hadir pada pemeriksaan kemarin lusa, Selasa (5/9/2023). Namun, saat itu dia mengonfirmasi harus menghadiri pembukaan acara MTQ di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Belakangan, Bisnis pun mempelajari bahwa Wakil Ketua DPR itu batal membuka acara tersebut.
Oleh karena itu, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Cak Imin pada hari ini. "Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis [7/9]," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9).