Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan atas kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) PT Pertamina (Persero).
Pemanggilan Dahlan terkait dengan kapasitasnya sebagai Menteri BUMN periode 2011-2021.
"Hari ini [7/9] bertempat di Gedung ACLC KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan [Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014]," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan sederet saksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya KPK di antaranya pernah menjadwalkan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Pertagas Niaga Jugi Prajogio, Senin (24/7/2023).
Lembaga antirasuah menduga adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Namun demikian, saat ini KPK juga belum mengungkap dugaan nilai kerugian itu berikut penahanan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyampaikan bahwa timnya masih terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak auditor untuk menghitung dugaan kerugian negara yang dimaksud.
Baca Juga
"Karena tidak gampang atau tidak mudah untuk menentukan berapa kerugian keuangan negara yang nanti akan ditetapkan seperti itu," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, KPK juga mmengungkap bahwa saksi maupun pihak yang diduga terlibat dala kasus tersebut tidak hanya berada di Indonesia naun juga di luar negeri seperti Amerika Serikat (AS) dan lain-lain.
"Sehingga kami perlu juga mengonfirmasi dan para pihak termasuk auditor juga perlu mengonfirmasi ke perusahaan tersebut sehingga diperoleh nilai kerugian keuangan negara yang tepat," tuturnya.