Bisnis.com, JAKARTA — Bakal cawapres Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak ambil pusing terhadap isu kriminalisasi terhadapnya lewat kasus korupsi di KPK.
Pasalnya, saat ini ada dugaan yang muncul di masyarakat yakni pemanggilan Cak Imin oleh KPK sarat kepentingan politik.
“Saya tidak ikut berinterpretasi [soal politisasi hingga kriminalisasi],” ujar Cak Imin di Sekretariat PB PMII, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Meskipun demikian, dia memastikan akan memenuhi panggilan ke KPK besok, dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh lembaga tersebut.
“Saya besok datang, nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK,” jelasnya.
Adapun waktu kedatangan Cak Imin ke KPK besok belum dapat dipastikan oleh dirinya, namun dipastikan tetap akan datang.
Baca Juga
“Tidak tau, nanti saya cek, undangannya saya cek lagi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Cak Imin menyampaikan, kedatangannya ke KPK besok merupakan komitmen dirinya sebagai warga negara yang baik. Menurutnya, tidak ada yang perlu dibesar-besarkan terkait pemanggilannya oleh KPK.
"Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa, yang ada sebagai saksi. Saya dimintai kedatangan," jelas Cak Imin di NasDem Tower.
Ketika diminta pendapat soal kemungkinan adanya kriminalisasi kepadanya, Cak Imin tak mau memberi komentar. Dia mengaku tidak tahu menahu soal itu.
"Enggak tahu saya, enggak tahu, enggak tahu," katanya.
Sebagai informasi, Cak Imin sudah dideklarasikan menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk ajang Pilpres 2024 pada akhir pekan lalu.
Sementara itu, KPK sudah memastikan akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (7/9/2023) besok.
Awalnya, Cak Imin dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Selasa (5/9/2023). Namun, dia mengonfirmasi bahwa harus membuka acara MTQ di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR yang belakangan dikabarkan batal.
Oleh karena itu, tim penyidik KPK telah berkomunikasi dengan pihak Cak Imin terkait dengan pemeriksaannya yang akhirnya dijadwalkan ulang besok, Kamis (7/9/2023).