Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer Hingga Akhir 2024

Menpan-RB menjamin bahwa status tenaga non-ASN masih aman hingga Desember 2024. Pemerintah pun tengah menyiapkan aturan baru terkait hal itu.
Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer Hingga Akhir 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer Hingga Akhir 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada PHK massal bagi tenaga honorer dalam waktu dekat.

Padahal, pemerintah tak boleh lagi mempekerjakan tenaga non-ASN per 28 November 2023, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.

“Honorer mestinya 28 November selesai ya. Tetapi, ini di RUU ASN kita diberi ruang sesuai dengan arahan presiden, tidak akan ada PHK massal,” katanya di Kompleks Gedung BRIN, Jakarta pada Selasa (5/9/2023).

Selain itu, menurut Anas, arahan berikutnya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah kebijakan untuk menghindari penurunan pendapatan tenaga honorer serta pemberatan anggaran.

Maka dari itu, dia menjamin bahwa status tenaga non-ASN masih aman hingga Desember 2024, karena telah ada kesepakatan untuk menunda penghapusan yang diatur dalam UU tersebut.

“Insya Allah non-ASN ini masih aman, karena kami sudah mengeluarkan SE untuk dianggarkan di 2024,” terangnya.

Adapun mengenai dasar hukum kebijakan ini, Anas mengaku pihaknya sedang menyiapkan aturan baru.

“Ya, yang jelas diundur. Nanti akan ada aturan berikutnya,” tegas mantan bupati Banyuwangi itu.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, jumlah pekerja non-ASN di Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang. Jumlah tersebut naik signifikan dari perkiraan Kemenpan-RB sebesar 400.000 pada 2022.

Penataan tenaga non-ASN ini akan memprioritaskan pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan, sehingga formasinya dapat ditambah dalam skema positive growth.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper