Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Happy Hapsoro Disebut Dalam Sidang BTS Kominfo, Ada Apa?

perusahaan happy hapsoro, sidang korupsi bts, bts, korupsi bts, komfo, puan maharani
happy hapsoro
happy hapsoro

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan yang dimiliki Happy Hapsoro, PT Truba Jaya Engineering, disebut telah menerima uang Rp7 miliar dalam pusaran kasus dugaan korupsi pemancar BTS 4G BAKTI Kominfo.

Hal itu diungkap oleh salah satu saksi dalam sidang lanjutan BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yakni Herman Huang. Herman adalah Direktur Utama PT Chakra Giri Energi Indonesia yang merupakan subkon Fiberhome.

Awalnya, penasihat hukum dari salah satu terdakwa dalam kasus ini menanyakan kepada Herman tentang pernah diminta oleh Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan untuk melakukan pengiriman ke perusahaan-perusahaan.

Kemudian, Herman mengaku pernah melakukan transfer ke dua perusahaan di antaranya adalah PT Truba Jaya Engineering dengan nominal yang mencapai Rp7 miliar.

"Truba Rp7 miliar," kata Herman.

Semula, Herman tidak tahu pemilik perusahaan itu siapa sebenarnya, namun setelah membaca berita acara pemeriksaan (BAP). Herman menyebut perusahaan Truba dimiliki oleh Happy Hapsoro

"Saya pernah menanyakan kepada Jemy kenapa tidak memfokuskan utang dia ke saya, dan malah membantu PT Truba Jaya Engineering. Jemy menjelaskan bahwa dia ada urusan dengan pemilik PT Truba Jaya Engineering yang tidak perlu saya ketahui. Di kemudian hari saya baru mengetahui bahwa pemilik PT Truba Jaya Engineering adalah Pak Hapsoro," jawabnya saat memberikan keterangan

Dia juga mengaku baru mengetahui bahwa pemilik PT Truba Jaya Enginering adalah Happy Hapsoro saat Kejaksaan Agung melakukan penyidikan kasus korupsi ini.

"Saya baru tahu pas penyidikan itu, [dikasih tahu] jaksa. Saya baru tahu," ucap Herman.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menyatakan bakal mendalami keterkaitan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Upaya pendalaman itu dilakukan usai penyidik menetapkan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) sebagai tersangka. PT BUP ditengarai memiliki afiliasi dengan Happy Hapsoro.

"Bahwa kami selalu menelusuri (yang terlibat dalam kasus ini) sampai ujung," ujar Dirdik Jampidsus, Kuntadi ketika ditanya penyelidikan terhadap Happy, Kamis (15/6/2023).

Kendati demikian, Kuntadi memaparkan bahwa penyelidikan ini tergantung ada atau tidaknya alat bukti yang mengarah keterlibatan suami dari Ketua DPR RI itu. 

Kejagung, kata Kuntadi, tidak mau berandai-andai dan masih terus melakukan pendalaman jika memang terdapat alat bukti yang cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper