Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada 16-30 September 2023, beberapa instansi telah mengumumkan formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan.
Dari instansi yang membuka formasi CPNS 2023 tersebut, beberapa di antaranya kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yaitu luluasan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Formasi CPNS 2023 dengan Kualifikasi Pendidikan SMA Sederajat
Adapun lembaga yang telah membuka formasi CPNS 2023 adalah Kemenerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaaan Republik Indonesia, Mahkamah Agung, dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
Berdasarkan pantuan Bisnis.com, lembaga yang membuka formasi CPNS 2023 dengan kualifikasi pendidikan SMA adalah Kemenkumham dengan posisi untuk penjaga tahanan namun belum diumumkan secara detail total yang dibutuhkan.
Selain itu, Kejaksaan Republik Indonesia juga membutuhkan 7.846 formasi CPNS, dari jumlah tersebut untuk penjaga tahanan sebanyak 2.258 dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat.
Sementara lulusan SMA sederajat dan D-III biasanya masuk dalam golongan IIa, IIb, IIc, dan IId, gaji PNS saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2019 sebagai berikut:
Baca Juga
Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Nah itulah informasi mengenai lembaga yang telah membuka formasi CPNS 2023 untuk kualifikasi pendidikan SMA sederajat.