Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mau bicara banyak soal kode Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin usung dirinya jadi calon wakil presiden (cawapres) dalam ajang Pilpres 2024.
Gibran menyadari saat ini ada permohonan uji materi soal umur minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari yang awalnya minimal 40 tahun, diminta menjadi menjadi minimal 35 tahun.
Oleh sebab itu, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta lebih baik setiap pihak menunggu keputusan MK terlebih dahulu.
"Ya kita tunggu saja keputusannya dari judicial review-nya [uji materinya] seperti apa," ujar Gibran usai acara Kopdarnas PSI di Tennis Indoor Senayan, Selasa (22/8/2023) malam.
Memang, saat ini Gibran berumur 35 tahun. Artinya dengan aturan yang berlaku sekarang, dia tak bisa diusung capres ataupun cawapres di Pilpres 2024.
Gibran pun tak mau secara tegas menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuan atas batasan minimal umur pencalonan capres-cawapres. Dia memilih serahkan ke masyarakat.
Baca Juga
"Ya tergantung warga," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga meyakini tak akan ada yang memilihnya apabila diusung jadi cawapres. Dia pun bercanda agar Ketua Umum PSI Giring Ganesha yang jadi cawapres. Memang, saat itu Giring ada di sampingnya.
"Entar enggak ada yang milih [kalau jadi cawapres]. Mas Giring saja yang lebih cocok," kata Gibran.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie memberi kode pihaknya akan mengusung Gibran untuk jadi cawapres di Pilpres 2024.
Grace menjelaskan, seluruh pengurus partai di pusat dan daerah sudah bermusyawarah terkait penentuan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024. Hasilnya, ada empat rekomendasi yang dikeluarkan.
Salah satunya, PSI akan mendukung tokoh muda yang dianggap mempuni menjadi cawapres, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi yang diajukan oleh partainya soal batasan usia pencalonan capres-cawapres menjadi 35 tahun.
"Perlu dicermati bersama-sama dinamika politik termasuk judicial review [uji materi] ke MK mengenai batas usia capres-cawapres. Bila MK mengabulkan uji materi LBH PSI, dan ada kandidat mininal 35 tahun yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, maka selayaknyalah DPP PSI memberikan dukungan kepada kandidat calon wakil presiden tersebut," jelas Grace dalam acara Kopdarnas PSI di Tennis Indoor Senayan, Selasa (22/8/2023) malam.