Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan terus melanjutkan upaya penanganan masalah polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurutnya, inisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu, perlu direalisasikan melalui langkah-langkah konkret.
Luhut memaparkan rangkaian tindakan yang akan dilaksanakan untuk menghadapi dampak serius dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keuangan negara.
Dia menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini, dan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek. Oleh karena itu, diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik.
Dari yang dipelajari, Luhut menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup.
“Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” lanjutnya lewat rilisnya, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga
Lebih terperinci, dia menyebut untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batubara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.
Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara juga perlu dikurangi. Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.
Sementara itu, di sektor transportasi, dorongan untuk menggunakan transportasi publik akan membantu mengurangi emisi akibat kendaraan pribadi. Selain itu, pembatasan mobilitas kendaraan pribadi juga perlu diperluas guna mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing).
Selain itu, kata Luhut, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian sanksi bagi pelanggar.
Upaya mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan.
"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," tuturnya.
Upaya-upaya ini sebenarnya sudah banyak diadopsi oleh negara lain, seperti Kota Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan 3 sektor tersebut.
Menko Luhut menyampaikan, hal yang perlu dicontoh dari negara-negara tersebut adalah faktor pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar.
Oleh karena itu, untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas).
"Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti," pungkas Luhut.