Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (16/8/2023) membacakan nota keuangan dalam agenda sidang paripurna DPR RAPBN Tahun Anggaran 2024 bersamaan dengan sidang tahunan MPR RI.
Seperti diketahui, pembacaan nota keuangan dilakukan oleh Presiden menjabat RI memang rutin dibacakan setiap 16 Agustus dan dan dihadiri oleh petinggi negara, mulai dari Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, serta menteri-menteri dan anggota DPR, MPR, dan DPD yang sedang bertugas.
Apa yang dimaksud dengan nota keuangan?
Mengutip unggahan Direktorat Jenderal Anggaran RI dalam akun instagram resminya, Nota Keuangan merupakan dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan undang-undang APBN.
"Di dalamnya, disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran, biasanya selama satu tahun fiskal," jelas ditjen anggaran dalam unggahanya, dikutip Rabu (16/8/2023).
Sementara itu, secara harfiah nota keuangan merupakan nota yang menjelaskan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN). Adapun berdasarkan jenisnya, nota keuangan dibagi menjadi dua jenis yakni nota keuangan untuk RAPBN dan nota keuangan untuk RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan).
Letak perbedaan kedua nota keuangan tersebut terletak pada penjelasan lanjutan mengenai realisasi APBN. Di mana, nota keuangan RAPBN terdapat penjelasan terkait perkembangan realisasi APBN tahun lalu - pada umumnya 5 tahun - dan tahun berjalan, sedangkan pada RAPBN-P tidak ada.
Baca Juga
Lebih lanjut, Nota Kuangan membahas empat bagian utama. Pertama, yakni bagian pendapatan. Di mana, pada bagian ini dijelaskan sejumlah sumber pendapatan negara yang diharapkan. Mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), kepabeanan dan cukai, dan lain sebagainya.
Adapun, rencana pendapatan ini juga akan menjadi dasar perencanaan pengeluaran pemerintah ke depan.
Bagian kedua, yakni mencakup rincian mengenai belanja negara yang mencakup berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan dan sejumlah sektor lainnya.
Di samping itu, Nota Keuangan juga memuat kebijakan fiskal yang akan diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan ke depan.
Bagian ketiga, membahas mengenai defisit dan pembiayaan anggaran yang memuat sumber perencanaan pembiayaan untuk mengatasi defisit.
Dan bagian selanjutnya yakni mengenai risiko dan tantangan yang ditengarai mampu mempengaruhi pelaksanaan rencana keuangan, mulai dari fluktuasi harga komoditas global, perubahan kondisi ekonomi global, hingga risiko dalam implementasi kebijakan.