Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar Upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara, Klik Linknya di Sini!

Masyarakat umum bisa mengikuti upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara. Caranya dengan klik link berikut ini.
Ilustrasi upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, SOLO - Masyarakat umum bisa mengikuti upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara. Berikut adalah cara dan syarat yang harus dipenuhi.

Bukan hanya petinggi negara, masyarakat umum juga bisa mengikuti upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Hal tersebut lantaran pemerintah telah menetapkan bahwa upacara HUT RI ke-78 ini akan dilaksanakan secara lebih terbuka dengan mengundang masyarakat dengan jumlah yang lebih banyak.

Setidaknya ada 8.000 kuota undangan bagi masyarakat yang bisa mengikuti upacara 17 Agustus tahun ini.

"Tahun ini, masyarakat yang hadir di istana untuk mengikuti upacara akan lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan pers, dikutip Senin (7/8/2023).

Meski demikian, masyarakat yang hendak mengikuti upacara bendera HUT RI ke-78 ini harus mendaftar di situs resmi Istana Presiden.

Setelah mendaftar, pihak terkait akan melakukan verifikasi. Jika dinyatakan lolos, maka pendaftar akan mendapatkan email notifikasi pengambilan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

Cara dan syarat ikut upacara HUT RI ke-17 di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 mendatang:

1. Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id/

2. Pada bagian kanan atas layar klik menu Daftar.

3. Klik Daftar.

4. Isi formulir permohonan pada halaman resgistrasi yang disediakan.

5. Tunggu verifikasi, jika berhasil maka kamu akan mendapatkan undangan.

6. Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan.

7. Peserta berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan membawa balita.

8. Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email).

9. Telah melakukan vaksin Covid-19.

10. Duduk sesuai tempat duduk yang tertera di undangan.

12. Diperbolehkan menggunakan pakaian adat.

13. Dilarang membawa makanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper