Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Amandemen UUD, DPD Usul Presiden Dipilih oleh MPR

DPD usulkan presiden kembali dipilih MPR jika amandemen UUD 1945 dilakukan
Rencana Amandemen UUD, DPD Usul Presiden Dipilih oleh MPR. DPD RI Usulkan Presiden Agar Dipilih oleh MPR. Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021 - Youtube Sekretariat Presiden
Rencana Amandemen UUD, DPD Usul Presiden Dipilih oleh MPR. DPD RI Usulkan Presiden Agar Dipilih oleh MPR. Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021 - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan usulan untuk mengembalikan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), salah saatunya adalah memilih dan melantik Presiden.

Usulan ini menjadi bagian dalam rencana amanden UUD 1945 belakangan kembali mengemuka.

Dalam Fokus Grup Diskusi Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti menyampaikan, proposal tersebut ditujukan menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

DPD RI, secara kelembagaan dan melalui keputusan Sidang Paripurna tanggal 14 Juli 2023  juga telah memutuskan mengambil sebuah inisiatif kenegaraan untuk menawarkan kepada seluruh stakeholder bangsa dan negara, agar kembali menjalankan dan menerapkan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat.

Adapun, salah satu poin dalam proposal tersebut untuk mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara dan sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan yang menampung semua elemen bangsa. 

"MRP menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan sekaligus sebagai sebuah sistem tersendiri. Bukan sistem yang dicopy-paste dari sistem barat atau timur. MPR yang diisi oleh mereka yang dipilih melalui Pemilu dan diutus oleh kelompok dengan pola bottom up," paparnya, dikutip Sabtu (12/8/2023). 

MPR juga akan bertugas yang menyusun haluan negara sebagai panduan bagi kerja Presiden. 

Kemudian, MPR juga yang akan memilih dan melantik Presiden, menetapkan TAP MPR sebagai produk hukum, serta MPR mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan.

Di samping proposal tersebut, ada pula empat proposal lainnya, yang kedua yakni untuk membuka peluang bagi anggota DPR RI bisa berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan, selain dari anggota partai politik.

Ketiga, memastikan utusan daerah dan utusan golongan diisi melalui mekanisme bottom up, bukan ditunjuk oleh Presiden seperti yang terjadi di era Orde Baru. 

Keempat, DPD RI mengajukan proposal agar memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan tinjauan (review) dan memberikan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden.

Kelima, DPD RI meminta untuk menempatkan dengan tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk di era Reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.

"Mengapa perlu penyempurnaan dan penguatan tersebut? Selain agar sistem bernegara tersebut benar-benar memiliki tolok ukur saluran kedaulatan rakyat, juga untuk menjawab adanya anggapan bahwa sistem rumusan para pendiri bangsa kita identik dengan sistem era Orde Baru," tegas LaNyalla.

Penyempurnaan dan penguatan tersebut, lanjut LaNyalla, perlu dilakukan sebagai sebuah ikhtiar untuk mencegah terulangnya praktik pemerintahan yang salah di masa lalu, dan memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terjamin.

"Sehingga dengan kedaulatan tersebut, rakyat sebagai pemilik negara ini dapat menentukan masa depannya. Sekaligus mewujudkan cita-cita tertinggi dari lahirnya negara ini, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper