Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) membantah tudingan yang menyebut pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD).
Hal ini dia sampaikan usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama rombongan para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Negara, Rabu (9/8/2023).
“Enggak ada, kami nggak menyampaikan,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/8/2023).
Kendati demikian, Bamsoet mengamini bahwa secara peluang amandemen UUD memang dapat dilakukan pada tahun ini atau periode yang akan datang. Namun, dia melanjutkan bahwa amandemen UUD itu kemungkinan bakal dilakukan pada periode yang akan datang.
Bamsoet menjelaskan bahwa salah satu alasan MPR enggan melakukan amandemen saat ini, karena dikhawatirkan rencana tersebut malah dicurigai sebagai usaha memperpanjang masa jabatan presiden atau sebagai upaya penundaan pemilu 2024.
"Karena kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden. Untuk apa lagi penundaan pemilu dan seterusnya? Jadi malah menurut kami kontraproduktif, sehingga kami berkesimpulan kami bahas nanti pasca pemilu," katanya.
Baca Juga
Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa saat ini MPR memang lebih memilih untuk membahas mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) atau Peta Jalan Indonesia.
Dia melanjutkan meskipun tak bakal membahas amandemen UUD saat ini, tetapi diamininya bahwa UUD yang ada saat ini perlu disempurnakan agar bisa menyesuaikan kondisi zaman.
Menurutnya, salah satu klausul UUD saat ini belum mencantumkan udara angkasa dikuasai sepenuhnya oleh Negara dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami hanya mencatat di pasal 33 itu sumber daya alam yang terkandung di bumi seluas-luasnya dikuasai oleh Negara tetapi angkasa, udara sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana belum masuk dalam konstitusi kita,” tuturnya.
Dia menyebut topik lain yang dibahas bersama Jokowi yakni mengenai pentingnya menjaga destinasi wisata candi borobudur, hingga pengembalian inventarisasi barang bersejarah di luar negeri, haluan dasar pendidikan, pertanian, dan diaspora.
Senada, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan dalam pembahasan itu tidak ada rencana penambahan klausul mengenai penundaan Pemilu.
"Nggak, nggak ada penundaan pemilu. Sekarang ini pembicaraannya adalah koalisi, koalisi, koalisi. Berapa pasang, berapa pasang, berapa pasang," kata Muzani.
Menurutnya, partai Gerindra juga tidak setuju jika amandemen UUD 1945 dilakukan periode ini. Mengingat, saat ini semua partai dan anggota MPR/DPR RI tengah berkonsentrasi untuk Pemilu 2024.
Dia memerinci bahwa dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi yang memakan waktu hingga satu jam itu terutama menyampaikan mengenai kebijakan pemerintah, seperti hilirisasi. MPR meyakini bahwa gagasan tersebut adalah sebuah terobosan luar biasa dari Presiden Ke-7 RI.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa MPR turut menyoroti proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kian menimbulkan persoalan baru, sehingga mereka menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan tujuan yang dimaksukan pemerintah yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggulan.
“Saat ini yang terjadi justru sekolah unggul jadi unggul, yang nggak unggul malah tidak unggul. Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat, presiden mengingatkan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan hampir di semua provinsi,” tandas Muzaki.