Bisnis.com, SOLO - Jokowi akan kembali membuka seleksi CPNS pada September 2023. Pada tahun ini, kuota CPNS mengalami penurunan menjadi 572.496.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pada pembukaan PNS kali ini, pemerintah akan fokus pada 3 hal utama.
Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan. Kedua adalah kesempatan lebih kepada talenta digital dan yang ketiga, pemerintah akan mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Baca Juga
Adapun, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara itu, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
Buat kamu yang ingin mendaftar CPNS tahun 2023 ini, maka kamu wajib menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
Syarat mendaftar CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
- Peserta tak pernah dipidana penjara.
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian.
- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Berkas pendaftaran CPNS 2023
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)