Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H Laoly menyoroti pentingnya teknologi untuk mendukung upaya memerangi kejahatan transnasional, khususnya perdagangan orang.
Dia menyatakan bahwa penipuan online terkait perdagangan orang telah menjadi masalah yang mendesak bagi seluruh dunia.
Dikatakan, bahwa para korban tertipu oleh iklan lowongan kerja palsu di luar negeri, kemudian dipaksa melakukan penipuan online, diancam, dan dipaksa untuk tetap tinggal.
Guna mengatasi hal itu, Indonesia telah memberlakukan kerangka hukum untuk mendukung rantai pasokan transparansi, etika perekrutan yang etis, dan perlindungan pekerja.
"Kami juga telah membentukSatuan Tugas untuk Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (TPPO) sejak tahun 2021," katanya pada acara Bali Process Government And Busines Forum (GABF), di Bali, Kamis (10/8/2023).
Dia menekankan bahwa peran sektor swasta memang sangat penting untuk memperkuat keterlibatan dan komunikasi di antara platform teknologi, pembuat kebijakan dan penegak hukum, sehingga teknologi canggih dapat menangkal kejahatan transnasional.
Baca Juga
Menurutnya, harus segera ditetapkan alat dan panduan praktis serta berbagi praktik terbaik dalam keterlibatan Forum Pemerintah dan Bisnis Bali Process (GABF) dengan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan kasus perdagangan orang.
Dia menjelaskan, GABF merupakan sebuah platform pemerintah dan forum bisnis yang penting dilakukan sebagai cara untuk memperkuat keterlibatan pemerintah dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan bahwa di tingkat bilateral, pihaknya mengaku telah menyelesaikan banyak perjanjian dengan negara-negara asing tentang bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum.
Selain itu, di tingkat regional, Indonesia sebagai Ketua Asean tahun ini telah bekerja sama dengan negara-negara Asean lainnya dalam isu-isu hukum di bawah komunitas politik dan keamanan Asean.
"Di tingkat multilateral, kami telah mengambil bagian secara aktif dalam forum multilateral seperti Komite Keenam Perserikatan Bangsa-Bangsa (forum utama untuk pertimbangan hukum internasional) dan UNODC (Kantor PBB untuk Obat-obatan dan Kejahatan) untuk memerangi kejahatan terorganisir transnasional," tambahnya.
Menurutnya, migrasi yang tidak teratur saat ini merupakan bentuk lain dari perdagangan manusia dan kejahatan transnasional. Dia menekankan bahwa harus ada tanggung jawab bersama dari seluruh lapisan, dalam memerangi kejahatan transnasional tersebut.
"Kami berharap para anggota Bali Process dan organisasi internasional lainnya seperti UNHCR dan IOM akan terus memberikan dukungannya kepada Indonesia dalam menangani migrasi ireguler," katanya.