Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Buruh 10 Agustus: Hindari Patung Kuda, Medan Merdeka, Gedung DPR

Buruh akan menggelar demonstrasi pada Kamis (10/8/2023) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.
Personel Polres Jakarta Pusat melakukan pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung Sapta Pesona Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya/aa.
Personel Polres Jakarta Pusat melakukan pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung Sapta Pesona Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya/aa.

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah besar buruh akan menggelar demonstrasi pada Kamis (10/8/2023) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya melalui Traffic Management Center (TMC) menginformasikan pengalihan arus di sekitar Bundaran Patung Kuda, Monas, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

"Diimbau kepada masyarakat untuk menghindari sekitaran Bundaran Patung Kuda Monas, ruas Jalan Abdul Muis, Medan Merdeka, Harmoni, serta gedung DPR/MPR dikarenakan adanya penyampaian pendapat oleh elemen masyarakat," demikian tulis akun Instagram @tmcpoldametro.

Terdapat enam titik yang mengalami pengalihan arus lalu lintas pada hari ini.

Pertama, arus dari arah Bundaran HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.

Kedua, arus dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira.

Berikutnya, arus dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryo Pranoto.

Kemudian, arus yang akan menuju Veteran 1, 2, dan 3 dialihkan ke Jalan Suryo Pranoto atau Jalan Gajah Mada. Lalu, arus Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.

Terakhir, arus menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun Bisnis, unjuk rasa ini akan digelar oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB).

Tuntutannya adalah pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper