Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Buka Opsi Penempatan Khusus bagi Lukas Enembe Buntut 20 Tahanan Mengeluh

KPK membuka kemungkinan menempatkan Lukas Enembe di tempat khusus, usai tahanan lain mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menempatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di tempat khusus, usai tahanan lain mengeluhkan kondisi kesehatannya yang memicu ketidaknyamanan di rumah tahanan (rutan).

KPK menyebut telah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk menemukan solusi terbaik agar kenyamanan dari seluruh tahanan terjamin. 

"Pembahasannya belum sampai kesimpulan, nanti apakah yang bersangkutan akan ditempatkan khusus misalnya, ada banyak pertimbangan-pertimbangan, karena kami pastikan KPK memperlakukan tahanannya sama," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Selasa (8/8/2023). 

Ali juga mengatakan bahwa tahanan yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, pasti akan diprioritaskan penanganan kesehatannya, termasuk Lukas Enembe. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK itu pun mengakui sudah menerima surat keluhan dari 20 tahanan di Rutan Gedung Merah Putih.

Surat itu dikirimkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jkaarta Pusat sekaligus KPK. 

Sebanyak 20 tahanan itu menandatangani surat yang berisi keluhan terkait dengan ketidaknyamanan atas kondisi kesehatan Lukas dan perilakunya yang dinilai tidak menjaga kebersihan. 

Ali pun membenarkan adanya keluhan tersebut. Oleh karena itu, dia turut meminta Lukas agar disiplin dalam menjaga kesehatan dan minum obatnya, demi kelancaran jalannya persidangan. 

"Sejauh ini informasi yang kami peroleh dia menolak [menjaga kesehatannya] dan saya kira sangat disayangkan keadaan ini," terang Ali. 

Jalani Sidang

Lukas Enembe kembali menjalani sidang kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023), setelah penahanannya dibantarkan sejak 16 Juli hingga 31 Juli 2023.

Pembantaran dilakukan lantaran Lukas dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. 

Pada persidangan kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Lukas bermain judi ke Singapura dengan alasan sakit dan berobat ke ke luar negeri.

Keterangan JPU itu berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya. Mikael pun hadir menjadi saksi dalam persidangan kemarin. 

"Saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit, Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," kata JPU saat membaca BAP tersebut. 

Setelah JPU selesai membacakan BAP, Mikael justru mengaku tak tahu kondisi kesehatan Lukas kala itu.

"Saya pergi karena dia sakit, jadi saya pergi. Ternyata beliau sudah berobat lalu pulang ke hotel atau masih menunggu berobat saya tidak tahu," ucap Mikael.

Adapun kelima orang saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kemarin yakni mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya; sopir pribadi dan orang kepercayaan Piton Enumbi, Benyamin Tiku dan Darwis; sopir pribadi Lukas, Rakmat Suminta; serta Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper