Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berpendapat kritikan Rocky Gerung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memakai kata 'bajingan' keliru.
Prabowo menyayangkan Rocky melemparkan kritik diiringi dengan sebuah umpatan. Padahal, lanjutnya, Rocky merupakan seorang akademisi.
"Ya saya kira itu ya keliru ya. Menurut saya, secara [Rocky Gerung] seorang intelektual, seorang akademisi, walaupun punya pandangan yang dia yakini, tapi tidak boleh pakai kata-kata yang seperti itu," ujar Prabowo seusai silaturahmi dengan keluarga besar Transmedia di Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023), dikutip dari rilis media Gerindra.
Ketua Umum Partai Gerindra pun membela Jokowi. Dia bersaksi selama jadi menteri di Kabinet Indonesia Maju, Jokowi bekerja demi kepentingan rakyat banyak.
"Saya masuk kabinet, saya lihat Pak Jokowi dari dekat. Saya menterinya beliau, saya melihat keputusan-keputusan beliau, saya lihat pengarahan-pengarahan beliau semuanya untuk kepentingan bangsa dan rakyat," jelas Prabowo.
Dia mengingatkan Rocky agar menyampaikan kritik layaknya seorang akademisi sekaligus ahli filsafat. Rocky, menurut Prabowo, kurang berhati-hati.
Baca Juga
"Saya kira itu [pernyataan Rocky Gerung] gegabah," tutupnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Presiden Jokowi.
Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menyampaikan yang menjadi fokus dalam pelaporannya adalah soal berita bohong. Misalnya, terkait pernyataan Jokowi yang dianggap menawar-nawarkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke China.
Padahal, menurut Johannes, keberangkatan Jokowi ke China adalah kewenangannya sebagai Presiden dalam tugas negara.
"Kami menemukan ada fitnah ada berita bohong yang disampaikan oleh saudara Rocky gerung, jadi misalnya kalo berita bohong ini Presiden Jokowi Widodo ini nawarin IKN nih ya, pergi ke China menawarkan IKN. Jadi tendensi menawarkan ini bapak Presiden sebagai presiden berkunjung kesana ini kan dalam kewenangan dia sebagai presiden dalam tugas negara," kata Johannes di Bareskrim, Senin (2/8/2023).
Kemudian, dia juga menepis kabar fokus pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rocky Gerung.
Pasalnya, tim hukum PDIP paham betul yang merasa dirugikan yakni presiden harus melaporkannya secara langsung. "Kita paham lah bahwa delik aduan yang merasa dirugikan nama baiknya tentu harusnya itu yang melaporkan. Tapi dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," tuturnya.