Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Rusia menambah hukuman politisi oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny selama 19 tahun hukuman penjara pada hari Jumat (4/8/2023), dalam kasus kriminal yang dia dan pendukungnya katakan dibuat-buat untuk membuatnya tetap di balik jeruji besi dan keluar dari politik lebih lama lagi.
Navalny, 47, kritikus domestik paling sengit Presiden Vladimir Putin, sudah menjalani hukuman total 11 setengah tahun atas penipuan dan tuduhan lain yang menurutnya juga palsu.
Gerakan politiknya telah dilarang dan dinyatakan sebagai "ekstremis".
Melansir Channel News Asia, pengadilan di penjara IK-6 di Melekhovo, sekitar 235 km timur Moskow tempat dia menjalani hukumannya, mengadili dia pada Jumat (4/8/2023) atas enam tuduhan kriminal terpisah, termasuk menghasut dan mendanai kegiatan ekstremis serta menciptakan organisasi ekstremis
Tim Navalny mengatakan hakim telah menambah 19 tahun hukumannya sebagai akibat dari dakwaan baru. Jaksa penuntut negara telah meminta pengadilan untuk memberinya 20 tahun penjara lagi.
Mengenakan seragam penjara berwarna gelap dan diapit oleh pengacaranya, Navalny terkadang tersenyum saat mendengarkan hakim.
Baca Juga
Dalam pesan yang diunggah di media sosial sehari sebelumnya, Navalny memperkirakan dia akan mendapatkan hukuman penjara yang lama, tetapi mengatakan itu tidak terlalu penting karena dia juga diancam dengan tuduhan terorisme terpisah yang dapat membawa satu dekade lagi.
Navalny mengatakan tujuan pengadilan menambah hukumannya adalah untuk menakut-nakuti orang Rusia, tetapi dia mendesak untuk tidak membiarkan hal itu terjadi dan berpikir cara terbaik untuk melawan apa "penjahat dan pencuri di Kremlin".
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengecam keputusan itu.
"Sistem peradilan sewenang-wenang Rusia yang memenjarakan Alexei Navalny selama 19 tahun adalah murni ketidakadilan," tulisnya di media sosial.
Dia menambahkan, Putin tidak takut apa pun selain melawan perang dan korupsi dan untuk demokrasi - bahkan dari sel penjara. Dia tidak akan membungkam suara-suara kritis dengan ini."