Bisnis.com, SOLO - Rocky Gerung beberapa kali membuat geger lantaran pemilihan diksinya kala mengkritik pemerintah, terutama Jokowi, yang dianggap kasar. Sebelum ini, Rocky pernah menyebut kitab suci sebagai fiksi.
Akan tetapi dengan penjelasan lengkap, Rocky mengatakan jika diksi "fiksi" yang dia gunakan adalah untuk membangkitkan imajinasi seseorang.
Kemudian yang terbaru, filsuf dan akademisi tersebut menyebut dua kata umpatan kepada Jokowi yakni tolol dan bajingan. Lagi-lagi, Rocky punya penjelasan masuk akal tentang hal tersebut.
Jelas, pernyataan Rocky dalam acara buruh di Bekasi akhir Juli 2023 kemarin itu memantik emosi dari para pendukung Jokowi. Beberapa di antaranya bahkan melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
"Kami melaporkan sekaligus juga melaporkan penyebar video tersebut," ucap Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa 1 Agustus 2023.
Pelapor mengatakan bahwa Rocky Gerung telah melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga
Bahasa Arbitrer dan Manasuka Rocky Gerung
Rocky Gerung kemudian menjelaskan duduk perkara bagaimana dirinya bisa melontarkan dua kata umpatan kepada Presiden RI itu. Sebab menurutnya, itu adalah kata yang paling efisien untuk menggambarkan "dosa" Jokowi.
"Supaya buruhnya semangat, saya tunjukan fakta bahwa Presiden Jokowi itu harus bertanggung jawab terhadap Omnibus Law, dia takut untuk berdebat. Omnibus Law itu sudah dibatalkan di Makamah Konstitusi tapi dijadikan Perpu. Perpu sama dengan Undang-Undang. Itu kan namnya berdusta."
"Kemudian viral saya ucapkan bajingan itu. Itu forum politik di mana orang bisa memilih kalimat, supaya itu efektif kan," lanjut Rocky Gerung.
Akdemisi tersebut juga mengatakan bahwa kalimat umpatan kasar kerap digunakan oleh sejumlah politikus dunia, termasuk AS agar orasi yang dilakukan efisien.
Rocky juga memberikan penjelasan arti kata Bajingan di era kerajaan Mataram. Menurut penelitian, Bajingan merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut untuk orang yang menarik gerobak.
Konteks dan Hukuman...