Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Harus Berurutan, Ini Cara Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh dalam Satu Bulan

Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh tidak selalu harus berurutan, berikut penjelasannya dikutip dari muhammadiyah.or.id.
Ilustrasi sekelompok anak-anak sedang berbuka puasa/Freepik
Ilustrasi sekelompok anak-anak sedang berbuka puasa/Freepik

Bisnis.com, SOLO - Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dilakukan selama 3 hari di setiap bulannya.

Puasa ini dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, 15 atau juga dilakukan saat hari-hari banyak terjadi gerhana.

Di bulan ini, Puasa Ayyamul Bidh dimulai pada Senin, (31/7/2023). Kemudian berlanjut pada Selasa (1/8) dan Rabu (2/8).

Orang yang melaksanakan puasa Ayyamul Bidh akan mendapatkan pahala seperti mereka yang berpuasa sepanjang tahun.

Namun apakah boleh melakukan puasa Ayyamul Bidh tidak lengkap tiga hari?

Melansir dari muhammadiyah.or.id, Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Muchammad Ichsan menjelaskan bahwa terdapat beberapa hadits yang memperbolehkan Puasa Ayyamul Bidh tidak dilakukan tiga hari berturut-turut.

“Puasa sunah tiga hari tiap bulan merupakan ibadah mahdlah yang pelaksanaannya didasarkan pada dalil-dalil yang maqbul. Dalam beberapa riwayat hadis tata pelaksanaan puasa ayyamul bidh itu ada beberapa cara dan ini merupakan keringanan yang diberikan syariat kepada kita,” tutur Ichsan.

Ichsan menyebut ada enam varian waktu pelaksanaan puasa ayyamul bidh, di antaranya yakni:

1. Berpuasa berturut-turut pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan Kamariah (HR. Turmudzi)
2. Berpuasa tiga hari pada hari Senin pekan pertama kemudian pada hari Kamis, lalu hari Senin pekan berikutnya (HR. Abu Dawud)
3. Berpuasa tiga hari pada hari Senin pertama awal bulan dan dua hari Kamis (HR. Nasa’i)
4. Berpuasa tiga hari pada hari Senin dan Kamis (di pekan pertama) dan satu hari apa saja (HR. Abu Dawud)
5. Berpuasa tiga hari di awal bulan yaitu tanggal 1, 2 dan 3 (HR. Abu Dawud)
6. Berpuasa tiga hari dengan tidak ditentukan harinya apakah di awal, di tengah atau di akhir, berturut-turut atau tidak (HR. Abu Dawud).

“Mau tanggal berapa pun kita melaksanakan puasa ayyamul bidh itu boleh. Ini pilihan. Yang jelas harus tiga kali dalam setiap bulan. Waktunya kapan saja, tidak ada ketentuan. Jadi, kita dapat mengetahui bahwa Nabi Saw menganjurkan untuk melaksanakan puasa sunah ini,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper