Bisnis.com, SOLO - Sejumlah aset milik Benny Tjokro, anak bos Batik Keris Group yang dipenjara karena kasus korupsi PT Jiwasraya, disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Aset tersebut tersebar di beberapa lokasi berbeda di Solo dan Wonogiri.
Berikut daftar aset milik Benny Tjokro di Solo yang disita oleh kejaksaan yang dilansir dari Solopos:
1. Benteng Vastenburg
Area Benteng Vastenburg baru-baru ini dipasangi tulisan penyitaan oleh Kejaksaan pada Rabu (26/7/2023) siang.
Penyitaan itu diumumkan melalui sebuah papan yang dipasang di depan area Benteng.
“Tanah dan Bangunan Ini Beserta Isinya Telah Disita Eksekusi Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Akan Dilelang Oleh PPA Kejaksaan Agung RI”.
2. Hotel Brothers
Sebelumnya pada April 2021, aset berupa Hotel di daerah Solo Baru, Sukoharjo, juga disita oleh Kejaksaan.
Baca Juga
Meskipun dimiliki oleh Jimmy Tjokro (adik kandung Benny), namun berdasarkan keputusan hakim PN Jakarta Pusat yang dikuatkan putusan kasasi MA, hotel tersebut dinyatakan termasuk aset dari tersangka Benny Tjokro di Solo.
Hotel ini pun sampai saat ini masih terus beroperasi, meski aset telah disita Kejakgung.
“Kami manajemen hotel tidak menerima surat apa pun, khususnya soal penghentian operasional. Jadi sampai saat ini operasional Hotel Brothers tetap berjalan seperti biasa,” kata Manager Hotel Brothers Solo Baru, Frans Siswanto, Rabu (7/4/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo (ketika itu), Tatang Agus Volleyantono, menyampaikan Hotel Brothers menjadi salah satu bentuk pencucian uang dari kasus korupsi Asabri dengan tersangka Benny Tjokro.
Meskipun berstatus aset sitaan, Kejaksaan mengizinkan hotel tetap beroperasi.
Pertimbangannya karyawan yang menggantungkan pendapatan dari operasional hotel.
“Aturannya memang dikosongkan, tapi ini masih diperbolehkan buka,” ungkapnya.
selanjutnya...