Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Aset Benny Tjokro di Solo Disita Kejaksaan, Ada Benteng hingga Hotel

Kejaksaan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Benny Tjokro, terpidana kasus korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri.
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun dan menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun dan menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam

Bisnis.com, SOLO - Sejumlah aset milik Benny Tjokro, anak bos Batik Keris Group yang dipenjara karena kasus korupsi PT Jiwasraya, disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Aset tersebut tersebar di beberapa lokasi berbeda di Solo dan Wonogiri.

Berikut daftar aset milik Benny Tjokro di Solo yang disita oleh kejaksaan yang dilansir dari Solopos:

1. Benteng Vastenburg

Area Benteng Vastenburg baru-baru ini dipasangi tulisan penyitaan oleh Kejaksaan pada Rabu (26/7/2023) siang.

Penyitaan itu diumumkan melalui sebuah papan yang dipasang di depan area Benteng.

“Tanah dan Bangunan Ini Beserta Isinya Telah Disita Eksekusi Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Akan Dilelang Oleh PPA Kejaksaan Agung RI”.

2. Hotel Brothers

Sebelumnya pada April 2021, aset berupa Hotel di daerah Solo Baru, Sukoharjo, juga disita oleh Kejaksaan.

Meskipun dimiliki oleh Jimmy Tjokro (adik kandung Benny), namun berdasarkan keputusan hakim PN Jakarta Pusat yang dikuatkan putusan kasasi MA, hotel tersebut dinyatakan termasuk aset dari tersangka Benny Tjokro di Solo.

Hotel ini pun sampai saat ini masih terus beroperasi, meski aset telah disita Kejakgung.

“Kami manajemen hotel tidak menerima surat apa pun, khususnya soal penghentian operasional. Jadi sampai saat ini operasional Hotel Brothers tetap berjalan seperti biasa,” kata Manager Hotel Brothers Solo Baru, Frans Siswanto, Rabu (7/4/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo (ketika itu), Tatang Agus Volleyantono, menyampaikan Hotel Brothers menjadi salah satu bentuk pencucian uang dari kasus korupsi Asabri dengan tersangka Benny Tjokro.

Meskipun berstatus aset sitaan, Kejaksaan mengizinkan hotel tetap beroperasi.

Pertimbangannya karyawan yang menggantungkan pendapatan dari operasional hotel.

“Aturannya memang dikosongkan, tapi ini masih diperbolehkan buka,” ungkapnya.

selanjutnya...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper