3. Pandawa Water World
Kejagung secara resmi memasang pengumuman penyitaan terhadap aset Benny Tjokro yang berada di daerah Solo Baru, Sukoharjo.
Aset tersebut yakni ber
4. GOR Pandawa
Selain Pandawa Water World, Kejaksaan juga menyita bangunan berupa GOR Pandawa yang dimiliki oleh Benny.
Terdapat tulisan penyitaan yang diketahui terpasang pada Rabu (26/7/2023).
“Tanah dan bangunan ini beserta isinya telah disita eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung RI”.
5. Tanah di Wonogiri
Selain di Solo dan Sukoharjo, Kejaksaan juga menyita sebidang tanah di Pranggupito, Wonogiri. Namun saat ini aset tersebut masih dalam pemetaan dan pengukuran sebelum dilakukan penyitaan.
Baca Juga
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Endang Darsono, mengatakan Kejari membantu Kejagung dalam proses pemetaan dan pengukuran aset tanah milik terpidana korupsi PT Asabri.
Aset tanah itu berada di tiga desa Kecamatan Paranggupito, yaitu Gudangharjo, Gunturharjo, dan Paranggupito.
“Aset tanah itu masih dalam proses pengukuran. Luas totalnya diperkirakan seluas 350 hektare [ha],” kata Endang saat dihubungi Solopos.com, Rabu (26/7/2023) malam.
Dia mengaku belum bisa memastikan kapan aset tanah di Paranggupito, Wongiri, yang terkait kasus korupsi Asabri itu akan disita Kejagung.
Yang jelas penyitaan akan dilakukan ketika proses pemetaan aset tanah itu selesai.
Kejari Wonogiri juga menggandeng Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Wonogiri dalam mengukur aset tanah tersebut.
“Kemungkinan proses pemetaan ini sampai Jumat [28/7/2023],” ucapnya.