Bisnis.com, SOLO - Umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah di tanggal 9, 10, 11 Muharram.
Adapun puasa pada 9 Muharram ini disebut sebagai Puasa Tasu'a. Sedangkan keesokannya dinamakan Puasa Asyura.
Puasa Tasu’a sendiri dilakukan sebagai pengiring Puasa Asyura, yang mana sebagai pertanda bahwa umat Muslim tidak sama dengan Yahudi dan Nasrani.
Mengapa? karena pada tanggal 10 Muharram, umat Yahudi juga melakukan puasa.
Kemudian untuk puasa Asyura, diambil dari bahara Arab yakni ‘Asyroh yang artinya sepuluh. Hari kesepuluh di bulan Muharram merupakan hari ketika Nabi Musa as. berpuasa sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT karena telah menyelamatkan Bani Israil dari kejaran musuhnya.
Karena sunnah, bolehkah melaksanakan Puasa Asyura tanpa diiringi oleh Puasa Tasu'a?
Baca Juga
Mengutip dari Rumaysho, seorang ulama Hanafiyah menegaskan bahwa puasa pada 10 Muharram saja dikenai hukuman makruh.
Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh apabila seorang muslim ingin melakukan puasa sunnah pada tanggal 10 Muharram saja.
Di sisi lain, dalam mazhab Syafi'i disebutkan bahwa seseorang hanya puasa Asyura tanpa Tasua maka disunnahkan baginya untuk puasa pada 11 Muharram.
وفي الأم لا بأس أن يفرده (أي لا بأس أن يصوم العاشر وحده
Artinya, "(Di dalam kitab Al-Umm, tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja) maksudnya, agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharram saja (tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya)."
Melansir dari NU Online, melaksanakan puasa sunnah Asyura tanpa Tasua (9 Muharram) maupun 11 Muharram diperbolehkan.
Puasa 9 dan 11 Muharram ini sifatnya penyempurnaan terhadap puasa Asyura yang jatuh pada 10 Muharram.
Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja, yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi.