Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemarin Dua Menteri Datang ke Kejagung, Tapi Dengan Tujuan Berbeda

Dua menteri datang ke Kejaksaan Agung dengan tujuan yang berbeda.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) di Kompleks Parlemen, Jumat (9/6/2023)/Bisnis - Annasa Rizki Kamalina
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) di Kompleks Parlemen, Jumat (9/6/2023)/Bisnis - Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA –  Dua orang pejabat setingkat menteri telah bertandang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara yang berbeda, yakni BTS Kominfo dan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Kedua pejabat tersebut di antaranya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menkominfo Budi disebut melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin untuk membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun, tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan perintah khusus Presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah.

“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, pada Senin (25/7/2023).

Dalam pertemuan ini, Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar.

Sebaliknya, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap AH selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI terkait dugaan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Kepala pusat penasihat hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan ini muncul dari pendalaman penyidikan terhadap tiga tersangka korporasi sebelumnya.

“Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang menimbulkan fakta-fakta hukum baru yang perlu didalami oleh Tim Penyidik.  Dari hasil pendalaman tersebut, Tim Penyidik telah menetapkan 3 tersangka korporasi yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup,” tutur Ketut.

Adapun, Airlangga Hartarto diperiksa untuk perkara atas nama terpidana Indrasari Wisnu Wardhana Dkk melalui proses pemeriksaan selama 12 jam dengan 46 pertanyaan.

“Pemeriksaan saksi AH dilakukan terkait tugas dan tanggung jawab saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tutup Ketut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper