Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai di Kasus Izin Ekspor CPO

Kejagung memeriksa Kasubdit Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung saat memberikan keterangan soal pemanggilan Airlangga Hartarto, Selasa (18/7/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung saat memberikan keterangan soal pemanggilan Airlangga Hartarto, Selasa (18/7/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kasubdit Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Vita Budhi Sulistyo.

Vita diperiksa oleh tim penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 hingga April 2022.

"Saksi yang diperiksa yaitu VBS [Vita Budhi Sulistyo] selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui siaran pers, Kamis (20/7/2023).

Ketut mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Seperti diketahui, kasus rasuah yang menggemparkan Indonesia di tengah kelangkaan minyak goreng tahun lalu itu menyeret sejumlah pihak pemerintah maupun swasta. Mereka adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta asisten Menko Perekonomian Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei.

Kemudian, pihak swasta yang terlibat yakni General Manager Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Komisaris Wilmar Master Parulian Tumanggor, serta pihak Permata Hijau Group Stanley MA. Ketiga korporasi sawit itu pun ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Beberapa nama besar pun pernah dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung. Misalnya, mantan Menteri Perdagangan M Lutfi. Teranyar, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun ikut dipanggil Korps Adhyaksa sebagai saksi.

Airlangga tercatat sebelumnya mangkir pada pemanggilan sebelumnya yakni Selasa (18/7/2023). Namun, hari ini, dia menyatakan bakal memenuhi panggilan penyidik selanjutnya.

"Ya nanti sesudah ada undangan saya akan hadir. Saya akan hadir saja sesuai undangan," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Kempinski, Kamis (20/7/2023).

Untuk diketahui, tindakan korupsi para pihak terlibat memicu kerugian negara mencapai Rp6,47 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper