Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diizinkan Pemerintah, Warga Swedia Tolak Bakar Alkitab di saat Demo

Warga Swedia ini menolak membakar Al Kitab dan Taurat sebagai bentuk balasan insiden pembakaran Al Quran pada beberapa waktu lalu.
Ahmad Alloush (32), seorang warga Swedia yang menolak membakar Al Kitab meski mendapat izin dari pemerintah/Reuters
Ahmad Alloush (32), seorang warga Swedia yang menolak membakar Al Kitab meski mendapat izin dari pemerintah/Reuters

Bisnis.com, SOLO - Aksi balasan yang dilakukan oleh seorang aktivis muda asal Swedia membuatnya banjir pujian.

Ahmad Alloush (32) telah diizinkan pemerintah untuk membakar Kitab Taurat dan Alkitab, sebagai bentuk balasan.

Pasalnya sebelumnya, salah seorang pengunjuk rasa di Swedia sempat menghebohkan publik karena melakukan pembakaran Al Quran.

Di mana aksi ini mendapat kecaman dari seluruh dunia, hingga menyulut perang antar umat beragama.

Sayangnya saat diberi kesempatan di Kedutaan Besar Israel di Stockholm, Ahmad menolak untuk membakar Alkitab.

Ia sempat membuat prank dengan melempar tasnya dan mengambil korek api. Namun ia justru mengangkat tinggi Al Quran di hadapan warga lainnya.

"Saya tidak pernah berpikir saya akan membakar buku atau kitab apa pun. Saya seorang Muslim, kami tidak membakar buku atau kitab,” kata Ahmad kepada majelis kecil yang berkumpul, dikutip dari Al Jazeera.

Ia pun mengatakan bahwa membakar kitab bukanlah hal yang mesti dilakukan. Termasuk saat mengkritisi Islam.

"Jika saya membakar Taurat, satu lagi Injil, satu lagi Alquran, akan ada perang di sini. Yang ingin saya tunjukkan adalah tidak benar melakukannya. Kalau mau mengkritisi Islam, boleh saja, tapi membakar Al-Qur'an bukanlah kebebasan berekspresi," lanjutnya saat demo.

Polisi Swedia mengatakan mereka tidak menyelidiki kemungkinan motif Ahmad karena hak kebebasan berbicara Swedia.

Di sana, tidak ada larangan bagi para pendemo untuk membakar Al Quran atau kitab suci lain. Hal ini mengacu pada pasal penistaan yang sudah lama dihapuskan.

Pemerintahan Swedia pun mengizinkan aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an karena mereka mengakui hal tersebut sebagai salah satu kebebasan hak berekspresi, berkumpul, dan berdemonstrasi secara konstitusional.

Namun pihaknya juga mengutuk aksi pembakaran Al Quran yang dinilai sebagai bentuk "Islamophobia" dari rakyatnya.

Untuk diketahui, aksi pembakaran dan merobek Al-Quran dilakukan oleh Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.

Pembakaran Al-Quran itu dilakukannya pada hari Kamis saat umat Islam merayakan hari raya Idul Adha.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah menyetujui resolusi kontroversial yang mendesak negara-negara untuk "mengatasi, mencegah, dan menuntut tindakan dan advokasi kebencian agama", setelah insiden pembakaran Al-Qur'an di Swedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper