Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia akan datang sesuai undangan sebagai saksi dalam kasus korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
"Ya nanti sesudah ada undangan saya akan hadir. Saya akan hadir saja sesuai undangan," kata Airlangga di Hotel Kempinski, Kamis (20/7/2023).
Sebelumnya, Kejagung menyampaikan bakal memanggil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Sebelumnya, Airlangga dijadwalkan hadir ke Kompleks Kejagung pada hari ini Selasa (18/7/2023) sore.
Namun, Menko Perekonomian ini tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Bahkan, dia juga tidak memberikan konfirmasi atas absennya dalam pemanggilan Kejagung.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan buntut dari ketidakhadiran hari ini menyebabkan Airlangga bakal dipanggil kembali pada Senin (24/7/2023).
"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya, sehingga kami tim penyidik Jampidsus kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 juli 2023," kata Ketut di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (18/7/2023).