Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipanggil Kejagung, Begini Respons Menko Airlangga

Kejagung memanggil Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat the 22nd ASEAN Economic Community Council Meeting Plenary Session di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Minggu (7/5/2023). Dok Kemenko Perekonomian RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat the 22nd ASEAN Economic Community Council Meeting Plenary Session di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Minggu (7/5/2023). Dok Kemenko Perekonomian RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Berdasarkan pantauan di Gedung Kemenko Perekonomian sekitar pukul 15.00 WIB, Airlangga yang mengenakan pakaian batik berwarna biru dan langsung menaiki mobilnya.

Namun, saat ditanya mengenai kedatangannya ke Kejaksaan Agung, Menko Perekonomian itu merespons dengan sedikit jawaban.

"Ada agenda, agenda sendiri," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini irit bicara ketika ditanya perihal pemeriksaannya di Kejagung.

"Ya baik nanti," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan dari lokasi Kejaksaan Agung, beberapa awak media tengah menunggu kedatangan Airlangga namun hingga pukul 16.00 WIB Menteri Koordinator tersebut tak kunjung datang.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan hari ini akan berfokus pada prosedur perizinan dari kebijakan terkait hingga pelaksanaan ekspor dan impor.

"Tentu terkait dengan pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya, kedua juga terkait prosedur perizinan, kebijakan terkait pelaksanaan ekspor impor CPO ini yang kita dalami dari beliau [Airlangga]," kata Ketut saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Kemudian, dia menyampaikan pemeriksaan ini seharusnya terjadwal pada hari sebelumnya atau Senin (17/7/2023).

Namun, karena ada halangan Airlangga tidak dapat memenuhi panggilan Kejagung.

"Bahwa pada hari ini akan direncanakan memanggil AH. Sementara pemanggilan direncanakan hari Senin kemarin tapi beliau bersedia hadir hari ini rencananya jam 9 tapi beliau ada halangan dan bakal hadir sekitar jam 3-4," tambahnya.

Di sisi lain, Ketut juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait. Hanya saja, untuk saat ini data hasil pemeriksaan belum diperoleh dan dipastikan dirilis hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper