Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Hari Ini, Jadi Saksi Kasus Minyak Goreng

Kejagung memanggil Airlangga Hartarto untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Hari Ini, Jadi Saksi Kasus Minyak Goreng . Layar menampilkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (atas) secara virtual sebelum dimulainya diskusi panel Bisnis Indonesia Green Economy Forum 2023 hari kedua di Jakarta, Rabu (7/6).  JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Hari Ini, Jadi Saksi Kasus Minyak Goreng . Layar menampilkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (atas) secara virtual sebelum dimulainya diskusi panel Bisnis Indonesia Green Economy Forum 2023 hari kedua di Jakarta, Rabu (7/6). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng yakni pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana yang mengamini pemanggilan dari Menko Airlangga hari ini, Selasa (18/7/2023).

"Iya kan jadwalnya itu [pemanggilan Airlangga]," katanya saat dihubungi.

Kemudian, dia mengatakan Airlangga mulanya akan diperiksa jam 09.00 WIB. Namun, yang bersangkutan meminta untuk hadir ke kompleks Kejagung pada 16.00 WIB.

"Jam 4. Tadinya jam 9 mau diperiksa tapi dia minta jam 4," tambah Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus kelangkaan minyak goreng di antaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ketut menjelaskan bahwa terkait dengan kerugian yang terdapat kasus ini berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung mencapai Rp6,47 triliun.

Terbaru, Senin (17/7/2023) ada dua orang saksi yang diperiksa yakni berinisial SH sebagai Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan AS selaku PNS Kementerian Perdagangan.

“Adapun, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit,” tutur Ketut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper