Aliran Duit Ratusan Miliar!
Aliran dana sebanyak Rp243 miliar disebut sebagai uang untuk meredam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Hal itu diungkap oleh Juru Bicara PSI Irma Hutabarat di media sosial resmi PSI. Dia mengatakan sejak terungkapnya kasus BTS Kominfo senilai Rp8,3 triliun pihaknya telah menduga korupsi ini melibatkan banyak orang.
Kemudian, setelah bergulirnya proses hukum pengadilan korupsi pada akhir Juni 2023 telah mencuatkan nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Misalnya, terdakwa Irwan Hermawan yang merupakan Direktur PT Solitech Media Synergy sebagai salah satu vendor dalam megaproyek ini mengaku telah menyebarkan uang sebanyak Rp 243 miliar untuk meredam kasus korupsi proyek BTS.
"Kini satu persatu kebenaran mulai menemukan jalannya. Salahnya seorang tersangka Irwan Hermawan komisaris salah satu vendor mengaku menebarkan uang sebanyak Rp243 miliar," katanya dikutip YouTube resmi PSI, Selasa (11/7/2023).
Kemudian, saweran ini menyeret nama-nama terkemuka salah satunya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Irwan mengaku telah memberikan dana Rp27 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat (AS) ketika Dito masih menjadi staf khusus Airlangga Hartarto.
Baca Juga
"Sejumlah nama penting salah satunya adalah menpora. Dia mengaku memberikan uang sebesar Rp27 miliar yang dia serahkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Irwan juga mengaku uang itu dikirim dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," tambahnya.