Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali meminta partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tak mendesak Anies Baswedan untuk mengumumkan calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya di Pilpres 2024.
KPP sendiri terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiga parpol ini sudah sepakat untuk mengusung Anies sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Mereka juga sudah menandatangani piagam kesepakatan yang salah satu isinya menyerahkan keputusan final penentuan cawapres ke Anies.
"Jadi kami berharap partai yang tergabung dalam koalisi ini kita tidak mendesak-desak Anies Rasyid Baswedan untuk mengumumkan cawapresnya atau buru-buru," ujar Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).
Dia menjelaskan, pengumuman cawapres merupakan strategi. Oleh sebab itu, mereka tak boleh sembrono tanpa memperhitungkan segala variabel.
"Itu timing-nya harus diperhitungkan karena politik itu bukan persoalan pintar dan bodoh, hebat dan tidak hebat, politik itu adalah momentum. Siapa yang bisa memanfaatkan momentum, Insya Allah dia akan menjadi pemenang," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, menurutnya, saat ini momentumnya belum tepat. Ali berpendapat, belum ada hal mendesak yang mengharuskan Anies mengumumkan cawapresnya.
"Koalisi ini belum tahu juga, siapa lawan kita. Ya karena ini kan baru nama-nama, belum ada koalisinya, yang ada baru Koalisi Perubahan. Kawan kita di sebelah, Pak Prabowo sampai hari ini, dia di awal belum mengumumkan siapa cawapresnya. Kemudian kawan kita di PDIP juga belum mengumumkan siapa. Terus apa kebutuhan yang urgen?" ungkap Ali.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pihaknya ingin calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan segera dideklarasikan karena masa kampanye Pilpres 2024 sangat singkat.
Herman pun mengingatkan, masa kampanye Pemilu 2024 hanya selama 75 hari. Oleh sebab itu, semakin cepat pasangan capres-cawapres dideklarasikan semakin baik sehingga mereka bisa langsung menyosialisasikan diri.
"Kita kan harus objektif melihat waktu masa kampanye itu hanya 75 hari. Itu butuh penyelarasan," jelas Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2023).