Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Dukung DPR Sahkan RUU Kesehatan Hari Ini

Presiden Jokowi merespon terkait dengan langkah DPR yang akan mengesahkan RUU Kesehatan menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke-29 masa sidang V
Jokowi Dukung DPR Sahkan RUU Kesehatan Hari Ini. Presiden Joko Widodo berbicara dalam forum KTT ke-42 Asean 2023 di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT pada Rabu (10/5/2023). Dok. BPMI Setpres
Jokowi Dukung DPR Sahkan RUU Kesehatan Hari Ini. Presiden Joko Widodo berbicara dalam forum KTT ke-42 Asean 2023 di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT pada Rabu (10/5/2023). Dok. BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait dengan langkah DPR yang akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, Selasa (11/7/2023).

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa setelah melalui proves evaluasi, RUU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Tanah Air.

“Ya bagus, Undang -undang kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut, dia berharap melalui RUU yang akan disahkan itu, maka kekurangan jumlah tenaga kerja dapat dipenuhi secara cepat.

“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” pungkas Jokowi.

Sekadar informasi, Berdasarkan surat undangan rapat bernomor B/288/PW.11.01/7/2023, ada tiga agenda dalam rapat paripurna pada hari ini dengan salah satunya pengesahan RUU Kesehatan.

“Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan,” tulis agenda acara pertama dalam surat.

Disebutkan rapat akan dimulai pada pukul 12.30 WIB, dan diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper