Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Brigjen Endar Balik ke KPK, Ini Respon Polri

Polri menyebut bahwa kembalinya Brigjen Endar ke KPK adalah suatu hal yang wajar. 
Koalisi Masyarat Sipil Anti Korupsi melakukan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi seperti Abraham Samad, Denny Indrayana, dan Saut Situmorang tersebut menuntut agar Ketua KPK Firli Bahuri dicopot dari jabatannya serta meminta Dewan Pengawas KPK menyelidiki masalah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Koalisi Masyarat Sipil Anti Korupsi melakukan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi seperti Abraham Samad, Denny Indrayana, dan Saut Situmorang tersebut menuntut agar Ketua KPK Firli Bahuri dicopot dari jabatannya serta meminta Dewan Pengawas KPK menyelidiki masalah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut mengomentari kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan kembalinya Brigjen Endar ke KPK adalah suatu hal yang wajar. 

“Dan masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas,” kata Sandi dalam keteranganya, Jumat (7/7/2023).

Sandi kemudian menyampaikan bahwa dengan kembalinya Endar mudah-mudahan tidak adalagi isu keretakan antara Kepolisian dan KPK.

Sebab, jika nanti keduanya dibenturkan dan menjadi permusuhan, yang senang adalah pihak koruptor.

“Karena kalau KPK, kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dirinya menyebut bahwa Endar kembali ke KPK berdasarkan surat keterangan per tanggal 27 Juni 2023.

“Benar, [Endar] kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali dalam keteranganya, Rabu (5/7/2023).

Ali mengatakan ihwal kembalinya Endar ke jadi Dirlidik KPK sebagai bentuk menjaga harmonisasi dan singergi antara penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper