Bisnis.com, JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Endar kembali ke KPK berdasarkan surat keterangan per tanggal 27 Juni 2023.
“Benar, (Endar) kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPk Ali Fikri dalam keteranganya, Rabu (5/7/2023).
Berikut profil dan harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro:
Brigjen Endar Priantoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994. Pria kelahiran Purwokerto, Jawa Tengah, sejak 30 Juni 1973 mulai berkarier di kepolisian pada 1995.
Saat itu, Endar menjabat sebagai perwira samapta atau Pamapta Poltabes Palembang Polda Sumsel, Polresta Palembang, Polda Sumsel.
Dia juga pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan, dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Harta Kekayaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Endar Priantoro terakhir melaporkan kekayaannya pada 2022 dengan harta sebanyak Rp5,6 miliar dan hutang sebesar Rp1,5 miliar.
Dia memiliki sejumlah tanah dan bangunan lima unit yang tersebar di Tangerang Selatan, Surabaya, Banyumas, serta Pangkalpinang. Total harga seluruh tanah dan bangunan yang ia miliki mencapai Rp6,3 miliar.
Selain itu, Endar memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp225 juta.
Endar juga memiliki harta kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya Rp24,5 juta; kas dan setara kas sebesar Rp126,1 juta; dan harta lainnya sejumlah Rp450 juta.
Karier di Kepolisian
Endar mulai berkarier di kepolisian pada 1995. Saat itu, dia menjabat sebagai Pamapta Poltabes Palembang Polda Sumsel, Polresta Palembang, Polda Sumsel.
Kemudian pada 1996, dia menjadi Kanit Resintel Sekta 1 Poltabes Palembang Polda Sumsel Polri.
Pada 1997, Endar diangkat menjadi Kapolsek Lempung Polres OKI Polda Sumsel.
Lalu, pada 1998, dia menjabat Kapolsek Lubuk Linggau Timur Polres Mura Polda Sumsel. Pada 1999, Endar menjabat Kasat Bimmas Polres Bangka Polda Sumsel.
Kariernya terus naik, pada tahun 2000, dia menjadi Kapolsektif Prabumulih Polres Muara Enim Polda Sumsel. Pada 2022, dia menjadi Kanit C Sat II/Pidsus Ditreskrim Polda DIY.
Lalu, sejak 2006, Endar menjabat sebagai penyidik. Pada tahun itu, Endar menjadi penyidik PD KPK (Tumpang Rawat Denmabes Polri). Pada 2008, dia mendapat penugasan PD KPK Yanma Polri.
Kemudian, pada 2011 Endar menjadi pamen di Polda Jatim. Lalu, Juni 2011, Endar diangkat menjadi analis kebijakan muda Ditreskrimsus Polda Jatim (bidang Tipikor).
Pada 2011 bulan November, Endar menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.
Pada 2012, Endar menjadi Kapolres Bangkalan Polda Jatim, pada 2013 menjadi Kapolres Probolinggo Polda Jatim, dan pada 2014 dia menjadi Wadireskrimsus Polda Jateng.
Tak berhenti di situ, kariernya di kepolisian terus naik. Pada 2017, Endar menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri.
Selang beberapa waktu, dia menjabat debagai Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri (bidang Pidkor dalam rangka Dik Sespimti TA 2018).
Selanjutnya, pada 2019 dia menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Endar memulai penugasan di KPK pada 2020. Dia menjadi perwira tinggi Bareskrim Polri yang ditugaskan di KPK.
Dia diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK pada 3 Agustus 2020.