Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti pejabat pemerintahan yang terlibat dalam sindikat bisnis perdagangan orang (TPPO).
Pasalnya, Mahfud menegaskan bahwa pengusutan kasus perdagangan orang tidak memandang bulu. Hingga saat ini saja, pihak kepolisian telah menetapkan 5 oknum pejabat sebagai tersangka kasus TPPO. Jumlah tersebut, menurutnya, akan terus bertambah seiring masih berjalannya pengusutan kasus TPPO.
“Yang bercokol di kantor-kantor pemerintah itu supaya hati-hati, karena akan kami cari juga,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BP2MI Benny Ramdhani menyebut oknum aparat seperti TNI dan Polri memang menjadi dua pihak yang turut membekingi pelaku TPPO.
Menurutnya, kondisi itu lah yang membuat para sindikat bisnis perdagangan orang tidak tersentuh selama bertahun-tahun lamanya. Ketua BP2MI menilai, banyak pihak tergiur dengan bisnis perdagangan orang lantaran memiliki perputaran uang yang sangat besar.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat perdagangan orang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jumlah itu belum lagi jika ditarik mundur ke belakang, misalnya 5 ataupun 10 tahun lalu,” katanya.