Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi di Apartemen Wilayah Gading Serpong

Polda Metro Jaya menangkap Rihana dan Rihana atau ‘Si Kembar’ di sebuah apartemen daerah Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Rihana dan Rihana atau Si Kembar di sebuah apartemen daerah Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi bahwa pihaknya menangkap Si Kembar.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam keteranganya, Selasa (4/7/2023).

Dia belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Dia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.

Kemudian, Hengki menyebut bahwa nantinya Si Kembar akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, heboh kasus penipuan order iPhone yang dilakukan oleh saudara kembar bernama Rihana dan Rihani hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp35 miliar.

Kasus dugaan penipuan iPhone murah ini terungkap setelah cuitan akun @mazzini_gsp viral di Twitter. Rihana dan Rihani, diduga melakukan penipuan atas pesanan ponsel iPhone yang dibeli kepada mereka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan perkara penipuan iPhone ini masih diselidiki oleh pihaknya.

"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata AKBP Irwandy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/6/2023), dilansir dari Antara.

Irwandhy menambahkan, sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk sehingga proses penyelidikan akan terus berjalan. Pihaknya akan memberikan keterangan selanjutnya dalam waktu dekat untuk perkembangan kasus penipuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper