Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skandal Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Pimpinan KPK: Tindak Tegas

KPK menyesalkan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (21/6/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (21/6/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, yang berlokasi di Gedung Merah Putih. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa akan bertindak secara tegas dan objektif dalam menindaklanjuti praktik pungli di lingkungan lembaga antirasuah itu. 

"Kami segenap pimpinan dan insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud dan KPK berkomitmen untuk menindak secara tegas dan objektif sesuai dengan fakta kepada siapapun pelakunya," ujarnya pada konferensi pers, Rabu (21/6/2023). 

Pimpinan KPK itu mengatakan bakal tegas menindak siapapun pihak yang terlibat dalam pungli tersebut, termasuk salah satunya kepada pegawai KPK itu sendiri. 

"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami bangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, tidak secara personal," lanjutnya. 

Saat ini, praktik ilegal itu sudah ditindaklanjuti secara pidana dan disiplin kepegawaian. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyelidikan yang ditangani langsung oleh KPK.

Pimpinan KPK, lanjut Ghufron, telah memerintahkan penyelidik untuk mulai mengusut unsur atau peristiwa pidana korupsi yang diduga ada pada praktik pungli tersebut. 

"Untuk menemukan apakah benar telah terjadi tindak pidana korupsi sebagaimana telah disampaikan Dewas kepada pimpinan KPK baik periode 2021 sampai 2023, ataupun kemudian kalau ditemukan ternyata dugaan tersebut terjadi sebelum periode-periode tersebut," ucapnya. 

Sejalan dengan hal tersebut, KPK juga menindaklanjuti temuan Dewas itu secara disiplin kepegawaian.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan telah membentuk tim khusus yang meliputi lintas unit dalam rangka dugaan pemeriksaan atau dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK di rutan tersebut. 

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan rutan, selain dilakukan oleh intenral KPK, juga diampu oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Selanjutnya, kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat, agar para pihak dapat fokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan baik itu di Dewas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," tuturnya.  

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap bahwa adanya temuan praktik pungli di rutan yang menyasar kepada tahanan KPK. Praktik pungli itu diduga berlangsung pada Desember 2021 hingga Maret 2022, dengan nilai sementara mencapai Rp4 miliar. 

Transaksi pungli itu diduga menggunakan rekening bank pihak ketiga, dan juga akan ditindaklanjuti secara etik. 

"Jumlah sementara di dalam satu tahun periode Desember 2021 sampai Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar. Jumlah sementara akan berkembang lagi," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho pada konferensi pers, Senin (19/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper