Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut salah satu klaster dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kementerian Pertanian (Kementan) yakni terkait dengan penempatan pegawai dalam jabatan.
Adanya dugaan korupsi terkait dengan penempatan pegawai dalam jabatan itu awalnya berasal dari laporan pengaduan masyarakat.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Ali menjelaskan bahwa lembaga antirasuah pernah menangani perkara serupa. Praktik penempatan seseorang dalam suatu jabatan, lanjutnya, ditemukan kerap masih melanggar hukum seperti jual beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme.
Oleh karena itu, KPK turut melakukan upaya pencegahan praktik koruptif tersebut dengan di antaranya melakukan Monitoring Centre for Prevention (MCP), dengan delapan area salah satunya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya.
Baca Juga
"Hal ini dilakukan, mengingat Kementerian Pertanian, merupakan K/L yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah [banper], dengan anggaran diatas Rp10 triliun," lanjut Ali.
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang tengah diselidiki.
Asep menyampaikan bahwa belum bisa membeberkan secara utuh tiga klaster kasus yang tengah diselidiki itu.
"Kami akan memberikan clue kepada teman-teman, di mana penanganan penyelidikan perkara di Kementan ini ada tiga klaster. Yang ada sekarang dan kita tangani yaitu klaster pertama," terangnya pada konferensi pers kemarin, Senin (19/6/2023).
Dia meminta agar penyelidik diberikan waktu untuk menggali lebih dalam, supaya tiga klaster dugaan kasus rasuah itu bisa ditangani secara holistik dan tidak parsial.
"Jadi nanti tiga-tiganya permasalahan ini bisa diselesaikan atau dinaikkan [ke tahap selanjutnya] secara bersama-sama," ujar Asep.
Seiring dengan kegiatan penyelidikan, KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pegawai hingga pejabat Kementan. Salah satunya yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diperiksa tim penyelidik, Senin (19/6/2023).