Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Metro Jaya Temui Dewas KPK soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya bertemu dengan Ketua Dewas KPK terkait dengan perkara dugaan kebocoran dokumen kebocoran dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023). JIBI/Bisnis- Lukman Nur Hakim
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023). JIBI/Bisnis- Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut telah bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean terkait dengan perkara dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya saat ini sudah menaikkan laporan kebocoran dokumen KPK tersebut ke tahap penyidikan. 

Sementara itu, Dewas KPK yang menangani laporan serupa memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke sidang etik lantaran dinyatakan tidak cukup bukti. Keputusan atas perkara yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri itu diumumkan kemarin, Senin (19/6/2023). 

Karyoto mengaku bahwa sebelumnya telah berbicara kepada Dewas KPK. Dia berpendapat bahwa perkara yang ditangani dua lembaga berbeda itu memiliki esensi yang sama. 

"Kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas kita diskusi diskusi saja, saya mengatakan temuan kami seperti ini. Dewas bilang 'temuan kami seperti ini'. Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau pada kami kan ada teknik teknik untuk mencari yang namanya dokumen," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/6/2023). 

Kendati kedua laporan itu memiliki esensi yang sama, Karyoto menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Polda Metro Jaya dan Dewas KPK berbeda. Polda Metro Jaya mengusut unsur tindak pidana pada dugaan kebocoran dokumen rahasia itu, sedangkan Dewas mempertimbangkan perkara etik.

"Begini, antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama. Secara esensial harusnya sama," jelas jenderal polisi bintang dua itu.

Untuk diketahui, Dewas KPK dan Polda Metro Jaya sama-sama menerima laporan mengenai dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Dewas mengaku ada belasan pelapor yang memperkarakan dugaan pelanggaran etik terkait dengan kebocoran tersebut, sedangkan Polda menerima lebih dari 10 laporan mengenai hal yang sama. 

Karyoto, yang sebelumnya merupakan Deputi Penindakan KPK sebelum dicopot oleh Firli Bahuri dan koleganya, mengatakan sudah cukup mengetahui tentang perkara dimaksud. Dia menyebut sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak.

Selain itu, Karyoto mengatakan sudah mengantongi bukti bahwa informasi rahasia dimaksud itu berada di pihak-pihak yang menjadi target KPK, padahal masih dalam proses penyelidikan. Dengan demikian, dia mengatakan lembaganya sudah menemukan peristiwa pidana pada kebocoran tersebut. 

"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan. Jelas," tuturnya.

Adapun Dewas KPK sebelumnya menyatakan laporan dugaan pelanggaran etik pada kebocoran dokumen penyelidikan itu tidak cukup bukti. Dengan demikian, terlapor Ketua KPK Firli Bahuri tidak disidang etik. 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut telah memeriksa 30 orang baik dari kalangan internal dan eksternal KPK termasuk Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kabiro Hukum Kementerian ESDM saat itu yakni M. Idris Froyoto Sihite. 

Seperti diketahui, kantor Idris di kementerian tersebut merupakan salah satu lokasi yang digeledah penyidik KPK beberapa bulan lalu terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. 

Tumpak menerangkan bahwa dugaan kebocoran dokumen itu terkait dengan penyelidikan KPK atas dugaan korupsi izin terkait dengan pertambangan di Kementerian ESDM. Laporan yang masuk ke Dewas, lanjutnya, berawal dari rekaman kegiatan penggeledahan ruangan kerja Sihite pada 27 Maret 2023. Rekaman video itu viral di media sosial Twitter beberapa waktu lalu. 

Beberapa orang yang ada di video penggeledahan tersebut menemukan tiga carik kertas yang diduga merupakan informasi terkait penyelidikan KPK pada kementerian tersebut. Nama Ketua KPK sempat disebut oleh beberapa orang yang ada di video tersebut. 

Saat pemeriksaan Idris Sihite oleh Dewas, pejabat tersebut mengaku bahwa dokumen itu diterima oleh Menteri ESDM dari Ketua KPK. Namun demikian, Sihite lalu mengubah keterangannya bahwa tiga kertas berisi informasi rahasia itu diterima dari seorang pengusaha bernama Suryo. 

"Berdasarkan kesimpulan maka Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan, bahwa laporan saudara Endar dan 16 laporan lainnya yang mengatakan Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran etik dan perilaku membocorokan rahasia negara adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dinaikkan ke sidang etik," terang Tumpak.

Sebelum keputusan Dewas diumumkan, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya terlibat dalam dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM itu. 

Dia menegaskan tidak pernah memberikan dokumen apapun kepada siapapun.  

"Saya ingin pastikan saya pernah dan sudah [menjalani, red.] klarifikasi oleh Dewas. Saya pastikan, saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi, saya tidak pernah menghancurkan karier saya, jadi apapun yang dikatakan orang, saya pastikan tidak pernah melakukan itu," ujarnya di sela-sela konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper