Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri kembali mengungkap kasus perdagangan orang dan menangkap beberapa pelaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa sampai dengan 20 Juni 2023, Satgas TPPO berhasil menangkap lebih dari 500 tersangka.
“Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi [LP] TPPO. Dari LP tersebut pihak Satgas telah menangkap 532 tersangka,” kata Ramadhan dalam keteranganya, Rabu (21/6/2023).
Dari ratusan korban tersebut, Ramadhan merinci terdapat 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian, untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Terkait modus kejahatan para, Ramadhan menuturkan bahwa para tersangka dominan mengiming-imingi para korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," ujarnya.
Baca Juga
Kemudian, dari ratusan kasu yang sudah diungkap, saat ini perkembangan 83 kasus lainnya masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 kasus sudah masuk di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 terdapat satu kasus.
Seperti yang diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa Kapolri menunjuk Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas TPPO, dengan Wakil Ketua Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
“Bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi