Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Sikap Jokowi dan Ma'ruf Amin soal Polemik RUU Kesehatan

Presiden Jokowi mengaku masih menunggu proses yang tengah berjalan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Wapres Maruf Amin / Setwapres
Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih menunggu proses yang tengah berjalan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang memasuki pembahasan di Rapat Paripurna DPR RI.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah akan menjalankan aturan baru yang diatur dalam RUU tentang Kesehatan apabila telah disahkan oleh lembaga legislatif RI tersebut.

“[RUU Kesehatan] itu sekarang  wilayahnya masih di DPR, tunggu saja. Kalau sudah diketuk, baru kita laksanakan,” ujarnya di Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Rabu (21/6/2023).

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan agar pembahasan RUU tentang Kesehatan melibatkan semua pihak sebelum disetujui menjadi UU.

Hal ini disampaikannya menyusul polemik dalam RUU Kesehatan yang masih mendapat penolakan dari berbagai pihak, salah satunya asosiasi profesi kesehatan.

"Ya pertama tentu ini rancangan yang harus dibahas dan melibatkan semua pihak terkait, nanti akan ada pembahasan-pembahasan," katanya dikutip melalui Youtube Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Untuk diketahui, RUU Kesehatan resmi akan dibahas di tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama perwakilan pemerintah terkait RUU Kesehatan pada Senin (19/6/2023).

Namun demikian, keputusan untuk membawa RUU Kesehatan ke Rapat Paripurna sejatinya memperoleh penolakan dari dua fraksi di DPR, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Demokrat.

Partai Demokrat menilai bahwa pembahasan terkait RUU Kesehatan masih belum sempurna. Terdapat persoalan mendasar yang bahkan belum dapat diselesaikan dengan RUU itu.

Contohnya rencana yang diusulkan pemerintah untuk menghapus mandatory spending kesehatan.

Hal ini dinilai Demokrat sebagai bukti dari kurangnya komitmen negara dalam menyiapkan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Selain itu, Demokrat juga menyebut bahwa pembahasan dan penyusunan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru dan tidak memberikan cukup ruang bagi mereka yang harus terlibat dalam penyusunan ketentuan tersebut.

Kurangnya waktu pembahasan RUU Kesehatan juga menjadi hal yang dipermasalahkan oleh fraksi PKS. Anggota Komisi IX Netty Prasetyani khawatir jika RUU Kesehatan akan berakhir seperti UU Cipta Kerja yang kerap menimbulkan polemik.

Sementara itu, berbeda dengan Partai Demokrat dan PKS, tujuh fraksi lain di parlemen justru setuju agar RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna besok.

Ketujuh fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), serta PPP menerima RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper