Pendapat tidak boleh memotong kuku dan rambut hewan kurban
2. Pendapat tidak boleh memotong kuku dan rambut hewan kurban
Adapun pendapat kedua dari para ulama yakni yang dijatuhi hukuman adalah hewan kurbannya, dan bukan yang berkurban.
Sehingga dari hadits nabi itu, yang dilarang yakni memotong kuku dan rambut hewan kurban.
Alasannya karena bulu, kuku, dan kulit hewan kurban tersebut akan menjadi saksi di hari akhirat kelak.
Pandangan ini dikuatkan oleh Kiai Ali Mustafa Yaqub dalam kitab At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah.
Menurut Kiai Ali, memahami hadis Ummu Salamah di atas perlu dikomparasikan dengan riwayat ‘Aisyah yang berbunyi sebagai berikut.
Artinya, “Rasulullah SAW mengatakan, ‘Tidak ada amalan anak adam yang dicintai Allah pada hari Idhul Adha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban (HR Ibnu Majah).
Baca Juga
Wallahua'lam Bisshawab