Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi langsung kabar tersebut saat ditemui pada sela-sela konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/2023).
"KPK ingin menyampaikan bahwa, KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ujarnya.
Namun, Firli tidak mau membeberkan informasi lebih lanjut terkait dengan dugaan korupsi itu karena masih di dalam tahap penyelidikan.
Dia menyebut akan mengungkapnya secara utuh ketika sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tidak mau mendahului [Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi], karena masih bekerja, tetapi kita akan terus tuntaskan seluruh perkara," jelasnya.
Baca Juga
Kabar mengenai penyelidikan itu awalnya beredar ketika Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan IUP di Kementerian ESDM.
Adanya kabar mengenai kebocoran itu, terang Firli, tidak akan menghambat penyelidikan. Dia memastikan bahwa penyelidik KPK bekerja berdasarkan alat bukti.
"Jadi, tidak ada yang terhambat karena informasi-informasi yang disebutkan tadi, sejauh ada bukti pasti," ujarnya.
Adapun, dugaan kebocoran dokumen itu telah berbuntut panjang. Dewas KPK pun meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa permintaan klarifikasi juga dilakukan kepada Kepala Biro (Kabiro) Hukum ESDM Idris Froyoto Sihite.
Permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak tersebut terkait dengan laporan dugaan kebocoran dokumen penanganan kasus KPK di Kementerian ESDM.
"Minggu lalu [sudah dimintai klarifikasi semua]. Saya lupa lah tanggalnya. Menteri juga kita udah klarifikasi, Menteri ESDM [Arifin Tasrif]," ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Sebelumnya beberapa pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penanganan kasus oleh KPK di Kementerian ESDM. Dugaan itu dilaporkan ke Dewas KPK.
Beberapa pihak pelapor tersebut yakni Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang di antaranya meliputi bekas pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
Terdapat pihak pelapor lain yang memasukkan laporan yang sama seperti Brigjen Pol Endar Priantoro, yang pada Maret 2023 lalu dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK. Selain laporan soal dugaan kebocoran dokumen, Endar turut melaporkan Firli Bahuri kepada Dewas soal pencopotannya.