Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Cak Imin Minta Caleg Tak Persoalkan Nomor Urut

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut baik putusan MK yang menolak permohonan sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Cak Imin Minta Caleg Tak Persoalkan Nomor Urut. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai berkunjung ke kediaman Hamah Haz di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023). Menurut Muhaimin Iskandar, kedatangannya ke kediaman Wakil Presiden ke-9 tersebut merupakan silaturahmi serta berdiskusi jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Cak Imin Minta Caleg Tak Persoalkan Nomor Urut. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai berkunjung ke kediaman Hamah Haz di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023). Menurut Muhaimin Iskandar, kedatangannya ke kediaman Wakil Presiden ke-9 tersebut merupakan silaturahmi serta berdiskusi jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sistem pemilu proporsional tertutup. Dengan demikian, Pemilu 2024 tetap memakai sistem pemilu proporsional terbuka.

Cak Imin pun menjelaskan, dalam sistem pemilu terbuka maka nomor urut calon anggota legislatif (caleg) setara. Artinya adalah nomor urut 1 sama peluangnya dengan nomor urut 8.

Oleh sebab itu, Cak Imin tak ingin ada kadernya yang mempermasalahkan nomor urut karena semua tergantung pilihan rakyat.

"Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa penomoran hanya bersifat mempermudah urutan saja. Siapa dan pilihan yang mana sepenuhnya PKB menyerahkan kepada rakyat, kepada masyarakat bahwa caleg-caleg yang mendekati masyarakat lah yang perlu dipilih," jelas Cak Imin dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Memang dalam sistem pemilu proporsional terbuka, jika rakyat lebih banyak mencoblos caleg nomor urut 8 daripada caleg nomor urut 1 maka caleg nomor urut 8 yang akan lebih berkesempatan mendapat kursi DPR/DPRD.

Sementara itu, dalam sistem pemilu tertutup, rakyat hanya coblos partai politik. Partai politik yang akan menentukan siapa kadernya yang akan dapat kursi DPR/DPRD sehingga yang lebih berkesempatan merupakan caleg yang punya nomor urut atas, seperti 1, 2, atau 3.

"Sehingga tidak perlu lagi para caleg khawatir, ada perbedaan perlakuan, perhatian, atau bahkan prioritas. DPP PKB dan saya sebagai ketua umum menyampaikan bahwa tidak ada prioritas calon manapun dengan nomor-nomor yang berbeda," jelas Cak Imin.

Wakil Ketua DPR ini pun meminta para kader yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk turun ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing untuk mengambil hati rakyat.

Bahkan, meskipun jika ada caleg yang tak terpilih namun memperoleh suara banyak maka Cak Imin berjanji akan menugaskannya ke posisi strategis partai maupun jabatan publik.

"Sehingga kepada seluruh caleg dengan berbagai nomor yang berbeda-beda hendaklah melihat keberhasilan merebut rakyat itu sebagai ukuran utama," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper