Bisnis.com, SOLO - Pemerintah Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia setelah hampir 78 tahun lamanya.
Dahulu kala, Belanda menolak mengakui kemerdekaan Indonesia secara resmi yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945.
Bukan tanpa alasan, pemerintah Belanda menggunakan tanggal ini dengan merujuk tanggal 27 Desember 1949 saat mereka menyerahkan kedaulatan RI.
Kemudian setalah 78 tahun lamanya, Belanda baru melunak dan mengakui kemerdekaan RI jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte dalam acara debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia.
Pengakuan dari pemerintah Belanda soal tanggal dan tahun kemerdekaan Indonesia ini sebenarnya sudah lama diberikan melalui berbagai isyarat-isyarat.
Baca Juga
Misalnya saja setiap tanggal 17 Agustus, pemerintah Belada akan secara rutin memberikan selamat kepada Indonesia.
Lebih lanjut, Perdana Menteri Belanda meminta maaf tidak hanya atas kekejaman yang dilakukan saat itu, tetapi juga atas kegagalan pemerintah Belanda di masa lalu untuk mengakui kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
"Atas kekerasan ekstrem yang sistematis dan meluas dari pihak Belanda pada tahun-tahun itu dan sikap pemerintah sebelumnya yang terus menerus berpaling, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia," kata Rutte dikutip dari situs AD.nl.
Pihak Belanda, lanjut Rutte, memastikan bakal segera menghubungi Presiden Jokowi untuk melakukan 'pengakuan bersama'.
Pengumuman resmi dari pihak Belanda ini ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sambutan baik.
“Ya, bagus tetapi nanti kita lihat dulu. Saya akan minta masukan dari Menlu (Retno Marsudi) karena impact-nya [keputusan PM Belanda] akan kemana-mana,” katanya seusai meninjau harga komoditas di Pasar Menteng Pulo, Kamis (15/6/2023).