Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aset mewah yang dimiliki mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Manado, Sulawesi Utara.
Dugaan tersebut didalami dari keterangan 13 orang saksi yang dihadirkan penyidik KPK kemarin di Polda Sulawesi Utara, Selasa (13/6/2023).
"Semua saksi hadir. Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka di Manado Sulut yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Seperti diketahui, KPK masih terus menelusuri berbagai aset diduga hasil tindak pidana korupsi yang dimiliki Rafael Alun. Apalagi, saat ini lembaga antirasuah juga telah menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus pencucian uang.
"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK telah menyita berbagai aset yang dimiliki oleh Rafael mulai dari properti hingga kendaraan mewah. Beberapa di antaranya yakni rumah Rafael di kawasa Simprug Jakarta, serta Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang sempat viral lantaran digunakan anaknya yaitu Mario Dandy.
Baca Juga
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan bahwa nilai TPPU Rafael mendekati Rp100 miliar. Mayoritas dari aset hasil pencucian uang itu berbentuk properti.
"[Aset hasil pidana korupsi Rafael paling banyak] properti, karena juga di samping nilainya terus meningkat," kata Asep, Senin (5/6/2023).